Ambon, 25/9 (Antara Maluku) - Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Maluku hingga kini masih kekurangan tenaga yang akan ditempatkan di wilayah perbatasan dengan negara tetangga.
"Jadi salah satu kegiatan yang dilakukan sekarang ini yakni tes pentahapan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kanwilkumham untuk pelamar yang berijazah sarjana maupun SLTA, hasilnya bertujuan untuk mengisi pos-pos yang masih kekurangan tenaga," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Maluku Priyadi di Ambon, Senin.
Ia mengungkapkan, formasi dibuka untuk mengisi kekurangan tenaga di lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rumpbasan), maupun rumah tahanan (Rutan) yang tenaganya masih kurang.
"Apalagi ada tiga unit pelayanan terpadu (UPT) pemasyarakatan yang rencananya akan dibuka tahun 2018 di Maluku," ujarnya.
Tiga UPT tersebut yakni lembaga pembinaan khusus untuk anak, pemasyarakatan perempuan, danlembaga pemasyarakatan terbuka yang saat ini masih di Lapas Ambon.
"Sekarang ini tengah berlangsung tes pentahapan terhadap 6.413 pelamar SLTA guna memperebutkan formasi sebanyak 198 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku," ujarnya.
Kegiatan ini tersebut dijadwalkan akan berlangsung selama lima hari terhitung Senin hingga Jumat yang dibagi dalam lima sesi setiap hari," ujarnya.
Kanwilkumham Maluku Masih Kekurangan Tenaga Wilayah Perbatasan
Senin, 25 September 2017 15:43 WIB