Ambon (ANTARA) - Tim Gegana Brimob Polda Maluku mengamankan sebuah granat tangan jenis nanas yang diletakan di bawah sebuah pohon langsa oleh warga saat melakukan penggalian kubur di kawasan Desa Suli, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah.
"Penggalian kubur oleh keluarga Umar ini sudah dilakukan sejak tanggal 14 Juli 2019 dan mereka meletakannya di bawah pohon langsa, dan hari ini ada anggota TNI-AD di Rindam Suli yang melaporkan ke polisi," kata Kapolres Pulau Ambon dan Pp Lease, AKBP Sutrisno Hady Santoso di Ambon, Rabu.
Anggota Rindam XVI/Pattimura, Praka Yusuf kebetulan sedang berada di bengkel saudara Baim di kawasan Dusun Amaletui di sekitar Jembatan Dua Desa Suli, dia diberikan informasi bahwa ada sebuah granat yang ditemukan warga saat menggali kubur.
Selanjutnya saksi pergi melihat benda tersebut dan ternyata benar sehingga anggota TNI-AD ini menyampaikan bahwa itu granat jenis nanas yang kondisinya sudah lama namun masih lengkap dengan cincin pemicunya.
"Praka Yusuf kemudian melaporkan melalui via telepon kepada salah anggota Polres Pulau Ambon bernaa Brigpol Fadul Tawainela," jelas Kapolres.
Menurut keterangan saksi Baim (38), penemuan granat tersebut oleh masyarakat pada saat menggali kubur yang dilakukan pada Senin, (14/7) 2019 untuk memakamkan orang tua dari Ny. Mala yang juga pemilik lahan tersebut.
Granat tersebut ditemukan kurang lebih pada kedalaman satu meter lalu warga kemudian mengamankan dan menaruhnya di bawah pohon langsa.
Berdasarkan laporan para saksi, personel Polsek Salahutu dipimpin Kanit IK Bripka Hamsi Tomasio bersama empat rekannya menuju TKP untuk memastikan kebenaran adanya temuan granat tersebut sekaligus mengumpulkan bahan keterangan dan sekitar pukul 12:30 WIT, Kapolsek Salahutu memasangan garis polisi.
Selanjutnya Tim Gegana Brimob Polda Maluku dipimpin Bripka Fredy Watimena bersama lima personel Gegana tiba di lokasi guna mengevakuasi granat tersebut dan membawanya ke Mako Brimob.