Bursa Kerja di Ternate Dipadati Pelamar
Kamis, 9 Desember 2010 21:28 WIB
Bursa kerja yang digelar di eks Kantor Gubernur Maluku Utara oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat bekerja sama dengan sejumlah perusahaan di daerah ini dipadati para pelamar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara Safruddin Sappe mengatakan di Ternate, Kamis, pelamar yang datang pada hari pertama bursa kerja tersebut mencapai lebih dari 500 orang, sebagian besar berijazah SMA sederajat.
Bursa kerja tersebut digelar selama dua hari, 9 - 10 Desember, melibatkan 26 perusahaan di Maluku Utara (Malut) yang bergerak di bidang perhotelan, otomotif dan pertambangan dengan jumlah lowongan keseluruhan sebanyak 397 orang.
Ia mengatakan, penyelenggara bursa kerja tersebut dimaksudkan untuk memudahkan bagi para pencari kerja di Malut dalam mendapatkan lowongan kerja pada berbagai perusahaan di daerah ini.
Di sisi lain, juga untuk member kemudahan kepada perusahaan di Malut untuk mendapatkan tenaga kerja sesuai dengan formasi yang mereka butuhkan.
Dari formasi yang dibutuhkan, lebih diprioritaskan bagi perusahaan yang lokasinya jauh dari daerah perkotaan, seperti perusahaan tambang di Pulau Halmahera dan perusahaan otomotif yang akan membuka cabangnya di kabupaten/kota.
Ia mengatakan, pencari kerja di Malut cukup tinggi, yakni mencapai 40 ribu orang lebih, sementara lapangan kerja yang tersedia sangat terbatas, karena belum banyaknya perusahaan yang beroperasi di daerah ini.
Oleh karena itu, Pemprov Malut terus berupaya mengundang kehadiran para investor, baik dari dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya pada berbagai sector potensial di daerah ini, terutama di sector pertambangan, perikanan, perkebunan dan pertanian.
"Sudah ada sejumlah investor yang menyatakan minat untuk menanamkan modalnya di Malut, diharapkan mereka segera merealisasikan investasinya agar bisa menyerap tenaga kerja di daerah ini," katanya.
Disnakertrans Malut selama ini selalu menekankan kepada setiap perusahaan yang beroperasi di Malut untuk lebih mengutamakan tenaga kerja local dalam menyerap tenaga kerja, kecuali untuk tenaga kerja yang keahliannya tidak ada di Malut.