Ratusan warga Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon mendatangi kantor DPRD Maluku meminta perlindungan dan bantuan pimpinan maupun anggota  akibat merasa terintimidasi dengan TNI-AU yang ingin menguasai lahan mereka.

"Intimidasi ini dilakukan TNI-AU dengan cara mendatangi setiap rumah warga dan dipaksa menandatangi surat pernyataan di atas meterai Rp10.000 yang intinya mengakui lahan tersebut milik TNI-AU," kata Michael Puturuhu di Ambon, Kamis.

Aksi ini sudah dilakukan sejak Juli 2021 , sehingga 250 Kepala Keluarga (KK ) penduduk Negeri Tawiri ini akhirnya melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup ruas jalan raya utama menuju Bandara Internasional Pattimura pada Rabu, (29/9).

Menurut dia, warga selain harus mengakui tanah yang ditempati milik TNI-AU, dalam surat pernyataan yang telah disiapkan itu termyata juga menyebutkan suatu saat bila lahannya akan digunakan maka warga harus meninggalkan lokasi tersebut tanpa ada ganti rugi.

Sedangkan, Ari Latulola dalam orasinya mengatakan, sebenarnya TNI-AU dengan masyarakat Negeri Laha, kecamatan Teluk Ambon  yang selama ini terlibat sengketa lahan. Hanya saja, sengketanya sudah dimenangkan  TNI-AU. Namun,  anehnya yang dieksekusi malahan lahan milik warga Negeri Tawiri.

Ironisnya lagi, ada paket proyek pembuatan jalan setapak yang merupakan dana aspirasi anggota DPRD Maluku asal Fraksi Gerindra di Negeri Tawiri justeru dihentikan kegiatan pengerjaannya oleh pihak TNI-AU.

"Bila DPRD Provinsi Maluku tidak mengfasilitasi sengketa ini,  maka kami akan kembali melakukan aksi menutup akses jalan menuju bandara," tandas Ari.

Dia mengaku bahwa TNI AU bertanggungjawab terhadap hak kepemilikan tanah yang mereka diami sehingga 250 KK warga Tawiri ini terancam digusur.

Untuk itu DPRD Maluku diharapkan segera memanggil pihak TNI AU untuk menyelesaikan persoalan ini dan mereka tidak lagi diintimidasi.

Dalam aksi demo itu, warga membawa sejumlah poster bertuliskan perlindungan dari Presiden Jokowi.

Kehadiran para demonstran ini akhirnya diterima Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut dan Halimun Saulatu (F-Demokrat).

"Kami ada di sini untuk mendengar dan menyerap aspirasi bapak dan ibu. Soal lahan sengketa, sebagai pimpinan akan disampaikan ke komisi I DPRD Maluku terkait apa yang menjadi keluhan dan aspirasi dan keluhan warga untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Dikatakan, komisi I DPRD Maluku saat ini masih melakukan agenda lain di luar daerah dan segera akan disampaikan aspirasi warga untuk ditindaklanjuti setelah mereka kembali.

"DPRD berkewajiban untuk memanggil para pihak terkait dan akan dicari solusi terbaik," tegas Melkianus.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021