Tim I Pengawasan COVID-19 DPRD Maluku akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk menjelaskan alasan belum direalisasikannya pembayaran honorer tim pemakaman jenazah COVID-19 selama empat bulan terakhir.

"Kami baru mendapatkan informasi kalau tim pemakaman jenazah COVID-19 selama empat bulan belakangan ini ternyata belum menerima pembayaran honor mereka," kata anggota Tim I Pengawasan COVID-19 DPRD setempat, Rofiq Afifudin di Ambon, Jumat.

Menurut dia, tim pemakaman jenazah yang terpapar virus corona ini terdiri dari Palang Merah Indonesia serta Tagana.

Sejak Juni hingga September 2021, para relawan yang tergabung dalam tim pemakaman jenazah COVID-19 ini belum dibayarkan hak mereka tanpa alasan jelas.

"Jumlahnya sekitar 30 orang dalam tim tersebut, dan informasi ini baru kami ketahui," ujar Rofiq.

Makanya, Dinkes Provinsi Maluku sebagai penanggungjawab atas pembayaran honor anggota tim harus dimintai penjelasannya, sebab para relawan ini yang selalu berhadapan dengan situasi sulit dalam melayani pemakaman jenazah terinfeksi virus corona.

Namun Rofiq juga menyarankan pihak DinkesMaluku agar segera merealisasikan pembayaran honor tim pemakaman. "Kalau memang tidak ada kendala dan harus lebih bersikap transparan," tandasnya.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021