Badan Pengawas Pemilu Provinsi Maluku Utara (Malut) menyatakan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 rawan terjadi pelanggaran Pemilu di Malut yang salah satunya disebabkan kondisi geografis daerah yang berupa kepulauan.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawslu) Malut, Muksin Amrin di Ternate, Rabu (15/6) , mengatakan potensi pelanggaran yang bisa terjadi karena lokasi geografis daerah kepulauan membuat pengawasan akan lebih sulit, yang bisa mengakibatkan pelanggaran administratif seperti permasalahan Daftar Pemilih tetap (DPT) dan pemilih ganda yang selalu terjadi dalam setiap penyelenggaran Pemilu.
"Pemilu 2024 ini akan semakin rumit karena menyatukan pemilu nasional dan pemilu daerah secara serentak dan tahapanya pun beririsan," ujar Ketua Bawaslu Maluku Utara Muksin Amrin.
Muksin juga menanggapi terkait dengan jaringan komunikasi di Maluku Utara terutama di daerah Kabupaten/Kota yang belum memiliki jaringan komunikasi yang memadai. Daerah yang sulit untuk mendapatkan sinyal, membuat petugas panitia pelaksana Pemilu kesulitan mengirimkan laporan, dan akan selalu terlambat laporannya masuk.
Belum lagi lanjut Muksin Amrin, ditambah dengan cuaca dan gelombang yang tidak menentu karena wilayah Maluku Utara secara geografis merupakan daerah kepulauan.
Sementara itu Koodinator Divis (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Malut, Aslan Hasan menambahkan, kendala geografis tersebut membuat semua pelaporan kegiatan Pemilu belum bisa mengandalkan sistem dalam jaringan internet (online) di sejumlah daerah.
"Kemungkinan besar akan ada keterlambatan dalam penanganan pelaporan, apalagi dalam pemilu memiliki batas waktu penanganan pelanggaran," katanya.
Selain itu, Aslan Hasan mengatakan salah satu masalah dalam penyelenggaraan Pemilu adalah pada pendaftaran pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang harus menyertakan jumlah dukungan KTP warga.
Menurutnya permasalahan ini sering terjadi, yakni banyak calon anggota DPD yang memalsukan jumlah dukungan melalui KTP. Ini potensi yang rawan sekali ketika pencalonan DPD yang menyertakan dukungan melalui KTP.
Kendati demikian, optimisme penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 akan tetap berjalan dengan baik, problem tersebut merupakan tantangan bagi penyelenggara pemilu seperti Bawaslu untuk terus mengajak stakeholder dalam mensukseskan pemilu yang damai, luber dan jurdil.
"Permasalahan merupakan sebuah fakta di lapangan yang tidak bisa dipungkiri dan menjadi tugas kita bersama dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak ini," katanya.
Baca juga: Bawaslu Maluku Utara siap awasi Pemilu Serentak 2024, jaga netralitas & profesionalisme
Baca juga: Sejumlah komisioner Bawaslu Malut ikut seleksi untuk periode 2022-2027
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawslu) Malut, Muksin Amrin di Ternate, Rabu (15/6) , mengatakan potensi pelanggaran yang bisa terjadi karena lokasi geografis daerah kepulauan membuat pengawasan akan lebih sulit, yang bisa mengakibatkan pelanggaran administratif seperti permasalahan Daftar Pemilih tetap (DPT) dan pemilih ganda yang selalu terjadi dalam setiap penyelenggaran Pemilu.
"Pemilu 2024 ini akan semakin rumit karena menyatukan pemilu nasional dan pemilu daerah secara serentak dan tahapanya pun beririsan," ujar Ketua Bawaslu Maluku Utara Muksin Amrin.
Muksin juga menanggapi terkait dengan jaringan komunikasi di Maluku Utara terutama di daerah Kabupaten/Kota yang belum memiliki jaringan komunikasi yang memadai. Daerah yang sulit untuk mendapatkan sinyal, membuat petugas panitia pelaksana Pemilu kesulitan mengirimkan laporan, dan akan selalu terlambat laporannya masuk.
Belum lagi lanjut Muksin Amrin, ditambah dengan cuaca dan gelombang yang tidak menentu karena wilayah Maluku Utara secara geografis merupakan daerah kepulauan.
Sementara itu Koodinator Divis (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Malut, Aslan Hasan menambahkan, kendala geografis tersebut membuat semua pelaporan kegiatan Pemilu belum bisa mengandalkan sistem dalam jaringan internet (online) di sejumlah daerah.
"Kemungkinan besar akan ada keterlambatan dalam penanganan pelaporan, apalagi dalam pemilu memiliki batas waktu penanganan pelanggaran," katanya.
Selain itu, Aslan Hasan mengatakan salah satu masalah dalam penyelenggaraan Pemilu adalah pada pendaftaran pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang harus menyertakan jumlah dukungan KTP warga.
Menurutnya permasalahan ini sering terjadi, yakni banyak calon anggota DPD yang memalsukan jumlah dukungan melalui KTP. Ini potensi yang rawan sekali ketika pencalonan DPD yang menyertakan dukungan melalui KTP.
Kendati demikian, optimisme penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 akan tetap berjalan dengan baik, problem tersebut merupakan tantangan bagi penyelenggara pemilu seperti Bawaslu untuk terus mengajak stakeholder dalam mensukseskan pemilu yang damai, luber dan jurdil.
"Permasalahan merupakan sebuah fakta di lapangan yang tidak bisa dipungkiri dan menjadi tugas kita bersama dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak ini," katanya.
Baca juga: Bawaslu Maluku Utara siap awasi Pemilu Serentak 2024, jaga netralitas & profesionalisme
Baca juga: Sejumlah komisioner Bawaslu Malut ikut seleksi untuk periode 2022-2027
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022