Ambon, 29/1 (Antaranews Maluku) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku memfasilitasi pengembangan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) di negeri Kailolo Haruku kabupaten Maluku Tengah.

Kepala BKSDA Maluku Mukhtar Amin Ahmadi mengatakan, KEE memiliki nilai penting diluar pengawasan kawasan konservasi di wilayah kerja BKSDA Maluku.

"Selain melakukan pengawasan kawasan suaka margasatwa, cagar alam, taman wisata alam dan taman buru serta konservasi tumbuhan dan satwa liar di dalam dan di luar kawasan, tugas lainnya adalah memfasilitasi pengembangan KEE khususnya di negeri Kailolo," katanya di Ambon, Senin.

Menurut dia, KEE merupakan inovasi dan upaya kolaboratif pengelolaan keragaman hayati dan ekosistem antara pemerintah, swasta dan masyarakat.

Pada dasarnya KEE ini merupakan konsep pembangunan mengutamakan masyarakat namun bersinergi dengan konservasi keragaman hayatim yakni prinsip keberlanjutan dan pelestarian lingkungan.

"KEE ini bukanlah aturan baku, tetapi memperkuat peraturan konservasi hingga wilayah penting di luar kawasan jadi satu kesatuan utuh," ujarnya.

Muktar mencontohkan, negeri Kailolo berdekatan dengan kawasan pemukiman warga, setidaknya ada 12 hektar petunana adat atau disebut juga areal penggunaan lainnya yakni tempat perkembang biakan satwa khas Maluku yakni burung Maleo.

"Burung Maleo merupakan satwa yang dilindungi khas Maluku yang tidak ada di tempat lain, karena itu kawasan ini harus dilestarikan," katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan menetapkan serta mengusulkan ke pemerintah daerah maupun negeri untuk menjadikan Kailolo sebagai KEE.

"Kawasan ini penting untuk dijadikan KEE karena memiliki nilai penting yakni satwa khas yang dilindungi, sehingga masyarakat diharapkan bisa meindungi dan lestarikan jangan sampai menangkap kemudian dieksploitasi secara besar-besaran sehingga nantinya menjadi punah," tandasnya.

Ia menambahkan, pemeritah provinsi Maluku diharapkan dapat menetapkan surat keputusan Negeri Kailolo menjadi kawasan Ekosistem Esensial.

BKSDA Maluku telah melakukan pertemuan dengan raja negeri Kailolo untuk menyampaikan ke masyarakat terkait KEE, tetapi pemprov Maluku belum menetapkan SK. Diharapkan tahun 2018 ini ada usulan sehingga dapat ditetapkan.

"Tugas kita adalah memfasilitasi karena dikawasan itu ada burung yang dilindungi maka BKSDA berupaya, dengan harapan kawasan tersebut dapat ditetapkan sebagai KEE," tandasnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018