Saumlaki, Maluku (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. P.P. Magretti di Kota Saumlaki, membenarkan bahwa bayi berusia tujuh hari yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut meninggal dunia karena terinfeksi COVID-19 pada 6 September 2021.
''Ini menjadi kasus pertama bayi positif COVID-19 yang meninggal dunia di Kota Saumlaki,'' kata Direktur RSUD milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku tersebut, dr. Fulfully Nuniari di Saumlaki, Rabu
Bayi berkelamin laki-laki itu dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat selama sehari dengan gejala panas dan sesak nafas. Hasil tes usap (swab) antigen bayi menunjukan positif.
Baca juga: Tips menyusui lagi setelah ibu dan bayi terpisah karena COVID-19
"Pasien ini rujukan dari Larat dengan keadaan sesak. Saat masuk kami swab antigen sesuai prosedur. Hasilnya positif dengan gejala sesak dan demamnya tidak berkurang. Setelah ditangani dari jam tujuh malam hingga pagi, dia meninggal dunia pukul 10.00 WIT pada 6 September 2021," ucapnya.
Bayi berinisial AK, anak dari pasangan suami istri dari Desa Lemdesar Timur, Kecamatan Tanimbar Utara, sesuai hasil pemeriksaan dokter juga mencurigai ada aspirasi pneumonia.
Pneumonia aspirasi adalah infeksi dan peradangan pada paru-paru akibat masuknya benda asing ke dalam paru-paru.
Baca juga: Bayi enam bulan terpapar corona
Sebelum AK meninggal dunia, tim medis melakukan rapid antigen terhadap ibunya, namun hasilnya adalah negatif. Karena kondisi ini, tim dokter tidak bisa memastikan AK terpapar COVID-19 dari keluarganya.
"Makanya kita sarankan ke keluarganya untuk pemakaman dilakukan secara protokol COVID-19. Karena setelah ditimbang-timbang bisa saja kemungkinan besar dari aspirasi peunemoni yang jadi penyebabnya, yang membuat paru-parunya berat," katanya.
Jenazah bayu AK kemudian dimakamkan secara protokol COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ilngei.
Ini menjadi kasus pertama bayi positif COVID-19 yang meninggal dunia terjadi di Saumlaki. Kendati demikian, kasus bayi baru lahir yang terpapar COVID-19 sudah beberapa kali ditangani di RSUD dr.P.P.Magretti.
Sebelumnya, ada ibu yang melahirkan dan setelah dilakukan swab antigen, hanya bayinya saja yang positif sementara ibunya negatif. Setelah dirawat, mereka pun diperbolehkan pulang saat sudah sembuh dan tanpa gejala.
Fulfully menambahkan, terhitung sejak 23 Agustus 2021, rumah sakit rujukan pasien COVID-19 ini tidak lagi merawat pasien terkonfirmasi COVID-19. Kendati tidak menyebutkan jumlah pasien yang pernah dirawat, namun Fulfully menyatakan saat ini hanya ada empat orang pasien suspek yang dirawat diruangan khusus.
Baca juga: Gugus Tugas Malut : Bayi 1,9 tahun dan orang tuanya positif COVID-19