Ambon (ANTARA) - Vaksinasi massal yang digelar oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Maluku bekerja sama dengan Komite Internasional Palang Merah (International Committee of the Red Cross/ICRC) di Ambon, Rabu, menargetkan 600 hingga 700-an orang.
Dibuka sejak pukul 09.00 WIT, vaksinasi massal yang digelar oleh PMI Provinsi Maluku dan ICRC itu ditargetkan bagi mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), masyarakat umum, pelajar usia 12 tahun ke atas dan ibu hamil dengan usia kandungan lebih dari 13 minggu.
Menggunakan vaksin Sinovac, pelaksanaan vaksinasi melibatkan tenaga kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Ambon, Politeknik Kesehatan (Poltekes) Ambon dan sejumlah tenaga kesehatan sukarelawan PMI setempat.
Kegiatan vaksinasi kerja sama PMI Provinsi Maluku dan ICRC jitu uga sempat dikunjungi oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI dr Brian Sriprahastuti.
Sekretaris PMI Provinsi Maluku Herry Latuheru mengatakan kegiatan vaksinasi massal telah dilaksanakan sejak Selasa (7/9) dan masih akan berlangsung hingga Kamis (9/9) 2021.
Tercatat selama dua hari pelaksanaan kegiatan vaksinasi massal ada lebih dari 400 orang yang mendaftar untuk divaksin, tapi hanya 343 orang yang mendapat vaksin.
Sebagian tidak bisa divaksin karena memiliki penyakit bawaan, pengidap alergi tertentu dan ada yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak bisa didaftarkan.
Pada hari pertama pelaksanaan vaksinasi sekitar 177 orang yang divaksin, sedangkan pada hari kedua jauh lebih sedikit, hanya 166 orang. Herry berharap jumlahnya bisa meningkat pada hari terakhir, karena tujuan dilaksanakannya vaksinasi massal untuk mempercepat tercapai kekebalan kelompok.
"Banyak yang mendaftar, tapi tidak semuanya lolos skrining. Ada yang tidak bisa divaksin karena punya penyakit bawaan, alergi dan ada juga yang NIK-nya bermasalah," katanya.
Dikatakannya vaksinasi massal yang digelar saat ini untuk dosis pertama, kegiatan yang sama untuk dosis dua akan digelar pada Oktober mendatang, dan masih menggunakan vaksin Sinovac.
"Yang kita laksanakan saat ini untuk yang belum mendapat vaksin dosis pertama, vaksinasi untuk dosis kedua akan dilaksanakan bulan depan, karena harus 28 hari sejak dosis pertama diberikan," demikian Herry Latuheru.