Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melakukan uji balistik terhadap peluru terkait penembakan oleh personelnya di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/11), yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya.
"Akan ada uji balistik forensik terkait dengan selongsong peluru dan sebagainya, saya belum bisa sampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Meski tidak memberikan rincian soal uji balistik terkait penembakan tersebut, Zulpan mengungkapkan, Kepolisian telah mengamankan senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
"Yang jelas dari kejadian itu kita ketahui betul terjadi tembakan maka sudah diamankan senpi jenis HS," ujarnya.
Baca juga: Presiden Haiti tewas ditembak, pelaku disebut tak manusiawi dan barbar
Zulpan memastikan penyelidikan kasus tersebut akan dilakukan secara transparan. Penyelidikan kasus tersebut akan dilakukan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Mabes Polri.
"Akan diterapkan hukum adil bagi semua pihak. artinya pihak korban dan pelaku kami akan terapkan hukum yang berlaku. Jadi Polda Metro Jaya akan bertindak transparan, tak ada yang ditutupi dan profesional," ujarnya.
Polda Metro Jaya mengatakan ada dua orang yang menjadi korban penembakan oleh anggota Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya atas nama Ipda OS.
Seorang korban berinisial PP meninggal dunia, sedangkan satu orang lainnya berinisial MA masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca juga: Polisi bentuk tim buru pelaku penembakan wartawan di Sumut
Polisi lakukan uji balistik terkait penembakan di Tol Bintaro, begini penjelasannya
Rabu, 1 Desember 2021 19:47 WIB