Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengaktifkan kembali koperasi Pegawai Negeri Sipil yang berada di bawah naungan Pemkot yang selama ini vakum.
"Saat ini kita sementara melakukan pengurusan akta pendirian koperasi untuk mengaktifkan kembali koperasi pegawai di lingkup Pemkot Ambon, " kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon, Marthen Kailuhu, di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, Selama ini keberadaan Koperasi di lingkup Pemkot Ambon kurang begitu diperhatikan, sehingga banyak pegawai yang tidak mengetahui apa fungsi dari koperasi.
Dengan diaktifkannya kembali koperasi pegawai, diharapkan keanggotaan koperasi tertata rapih dan mampu memberikan kesejahteraan bagi pegawai.
Ia menjelaskan, keuntungan yang timbul dari usaha bersama koperasi akan memberikan manfaat yang baik bagi tiap anggota koperasi yang seluruhnya merupakan pegawai negeri aktif.
Berbagai keuntungan dan manfaat bisa dinikmati ASN jika menjadi anggota koperasi diantaranya, koperasi bisa memberikan pinjaman atau tambahan modal bagi anggota yang memerlukan tambahan modal.
Selain itu koperasi mampu memberikan dana pinjaman untuk kebutuhan sehari-hari untuk biaya pengobatan, biaya pendidikan, dan biaya-biaya lainnya.
"Salah satu manfaat bagi PNS jika menjadi anggota, jika ada program perumahan pegawai, dapat dimanfaatkan jika menjadi anggota," katanya.
Baca juga: Menteri Koperasi dan UKM bilang Bali punya keunggulan yang tidak dimiliki daerah lain
Baca juga: Dinas koperasi data 311 koperasi aktif di Ambon dari total 635
Pemkot Ambon aktifkan kembali koperasi pegawai
Rabu, 10 Agustus 2022 18:21 WIB