• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Selasa, 26 Agustus 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon fokuskan  tiga sektor pembangunan

      Pemkot Ambon fokuskan tiga sektor pembangunan

      20 Agustus 2025 13:49

      Mezaac Maurits Silooy jabat Kepala Pemerintah Negeri Amahusu

      Mezaac Maurits Silooy jabat Kepala Pemerintah Negeri Amahusu

      29 Juli 2025 17:12

      Pemkot siapkan layanan terpadu 112 pertama di Ambon untuk warga

      Pemkot siapkan layanan terpadu 112 pertama di Ambon untuk warga

      24 Juli 2025 13:04

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      11 Juli 2025 08:41

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      5 Juli 2025 09:23

  • Hukum
    • Kabur ke Weda, Tim Intelijen Kejari KKT ringkus terpidana berstatus DPO

      Kabur ke Weda, Tim Intelijen Kejari KKT ringkus terpidana berstatus DPO

      23 menit lalu

      Pelni-Kejati Maluku  kerja sama pendampingan hukum perkuat tata kelola

      Pelni-Kejati Maluku kerja sama pendampingan hukum perkuat tata kelola

      5 jam lalu

      Polri bekukan  rekening dan sita Rp154 miliar terkait judi daring

      Polri bekukan rekening dan sita Rp154 miliar terkait judi daring

      8 jam lalu

      Polresta Ambon kampanyekan bahaya tawuran di kalangan pelajar

      Polresta Ambon kampanyekan bahaya tawuran di kalangan pelajar

      8 jam lalu

      Salah satu tersangka K3 Kemenaker ternyata istrinya bekerja di KPK

      Salah satu tersangka K3 Kemenaker ternyata istrinya bekerja di KPK

      9 jam lalu

  • Ekonomi
    • Danantara siapkan  Patriot Bonds guna dukung pembangunan RI

      Danantara siapkan Patriot Bonds guna dukung pembangunan RI

      8 jam lalu

      Rupiah merosot seiring Trump pecat anggota Dewan Gubernur The Fed

      Rupiah merosot seiring Trump pecat anggota Dewan Gubernur The Fed

      8 jam lalu

      IHSG diperkirakan mendatar di tengah pelemahan bursa kawasan Asia

      IHSG diperkirakan mendatar di tengah pelemahan bursa kawasan Asia

      9 jam lalu

      Emas Antam pada Selasa naik Rp3.000 ke angka Rp1,932 juta/gram

      Emas Antam pada Selasa naik Rp3.000 ke angka Rp1,932 juta/gram

      10 jam lalu

      Indonesia-Peru  jajaki kerja sama terkait sertifikasi halal

      Indonesia-Peru jajaki kerja sama terkait sertifikasi halal

      10 jam lalu

  • Artikel
    • Perjuangan dimulai  dari piring makan dan sekolah

      Perjuangan dimulai dari piring makan dan sekolah

      20 Agustus 2025 13:17

      Menakar urgensi misi ekologis dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo

      Menakar urgensi misi ekologis dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo

      18 Agustus 2025 09:12

      Menelisik  dwilogi pidato Presiden Prabowo

      Menelisik dwilogi pidato Presiden Prabowo

      16 Agustus 2025 11:57

      80 Tahun Indonesia merdeka:  refleksi, tantangan, dan harapan

      80 Tahun Indonesia merdeka: refleksi, tantangan, dan harapan

      15 Agustus 2025 12:10

      80  tahun Indonesia merdeka, menemukan kembali jati diri budaya bangsa

      80 tahun Indonesia merdeka, menemukan kembali jati diri budaya bangsa

      15 Agustus 2025 07:53

  • Kesra
    • Kemenkes minta periksakan anak jika demam disertai bercak merah di kulit

      Kemenkes minta periksakan anak jika demam disertai bercak merah di kulit

      4 jam lalu

      Program MBG  Maluku jangkau 75.937 penerima manfaat hingga Agustus 2025

      Program MBG Maluku jangkau 75.937 penerima manfaat hingga Agustus 2025

      5 jam lalu

      Menbud ingin pengelolaan museum-cagar budaya ditingkatkan

      Menbud ingin pengelolaan museum-cagar budaya ditingkatkan

      7 jam lalu

      Menag sebut MBG program strategis siapkan generasi sehat dan produktif

      Menag sebut MBG program strategis siapkan generasi sehat dan produktif

      8 jam lalu

      Noel tersangka KPK, Menaker Yassierli percepat reformasi-penguatan integritas

      Noel tersangka KPK, Menaker Yassierli percepat reformasi-penguatan integritas

      10 jam lalu

  • Tetangga
    • Pos Bankum  bawa Manfaat Nyata bagi Penyelesaian Konflik Masyarakat Desa

      Pos Bankum bawa Manfaat Nyata bagi Penyelesaian Konflik Masyarakat Desa

      21 Agustus 2025 19:13

      Kemenkum Malut harmonisasi Ranperda pelestarian bahasa daerah Halmahera Timur

      Kemenkum Malut harmonisasi Ranperda pelestarian bahasa daerah Halmahera Timur

      8 Agustus 2025 18:17

      Kemenkum Malut gelar lomba masak, stimulus kreativitas kearifan lokal

      Kemenkum Malut gelar lomba masak, stimulus kreativitas kearifan lokal

      8 Agustus 2025 18:15

      Ini upaya Desa Bale Tidore Kepulauan cegah pernikahan dan kehamilan dini

      Ini upaya Desa Bale Tidore Kepulauan cegah pernikahan dan kehamilan dini

      2 Agustus 2025 20:14

      Kemenkum Malut gelar upacara tabur bunga sambut hari pengayoman 2025

      Kemenkum Malut gelar upacara tabur bunga sambut hari pengayoman 2025

      24 Juli 2025 19:30

  • Polkam
    • Menkum paparkan  sejumlah poin kesepakatan dalam pembahasan RUU Haji

      Menkum paparkan sejumlah poin kesepakatan dalam pembahasan RUU Haji

      7 jam lalu

      DPR setujui  RUU Haji jadi Undang-Undang yang bentuk Kementerian Haji

      DPR setujui RUU Haji jadi Undang-Undang yang bentuk Kementerian Haji

      8 jam lalu

      Dasco: Anggota DPR terima tunjangan rumah hanya setahun saja

      Dasco: Anggota DPR terima tunjangan rumah hanya setahun saja

      8 jam lalu

      Dasco tegaskan  aksi demo dijamin UU, tetapi ada caranya

      Dasco tegaskan aksi demo dijamin UU, tetapi ada caranya

      8 jam lalu

      Wamentan Sudaryono terima Bintang Kehormatan dari Presiden

      Wamentan Sudaryono terima Bintang Kehormatan dari Presiden

      13 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • DPRD Maluku: Pemkot Ambon mediasi soal lahan stasiun radar TNI AU

      DPRD Maluku: Pemkot Ambon mediasi soal lahan stasiun radar TNI AU

      22 Agustus 2025 05:52

      DPRD Maluku ajak masyarakat bersama-sama membangun daerah

      DPRD Maluku ajak masyarakat bersama-sama membangun daerah

      20 Agustus 2025 13:51

      DPRD Maluku mediasi tuntutan peningkatan status jalan lingkar Ambalau

      DPRD Maluku mediasi tuntutan peningkatan status jalan lingkar Ambalau

      12 Agustus 2025 08:50

      DPRD Maluku dukung pembangunan  radar TNI AU di Ambon

      DPRD Maluku dukung pembangunan radar TNI AU di Ambon

      2 Agustus 2025 13:38

      DPRD Maluku cari solusi masalah pencemaran pada lingkungan dan kesehatan masyarakat

      DPRD Maluku cari solusi masalah pencemaran pada lingkungan dan kesehatan masyarakat

      22 Juli 2025 06:30

  • Feature
    • Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      19 Agustus 2025 13:12

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

  • Foto
    • Warga Tangkap Ular Piton di Ternate

      Warga Tangkap Ular Piton di Ternate

      Jumat, 22 Agustus 2025 12:57

      Tumpukan sampah di Pasar Barito Ternate

      Tumpukan sampah di Pasar Barito Ternate

      Senin, 4 Agustus 2025 12:25

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

  • Video
    • Kapolda Maluku ajak jajaran ciptakan rasa aman bagi masyarakat

      Kapolda Maluku ajak jajaran ciptakan rasa aman bagi masyarakat

      Selasa, 26 Agustus 2025 13:48

      Menteri ATR pimpin rakor permasalahan tanah wilayah Indonesia timur

      Menteri ATR pimpin rakor permasalahan tanah wilayah Indonesia timur

      Sabtu, 23 Agustus 2025 23:09

      Pemulihan pasca bentrokan, sebagian warga Hunuth dipulangkan

      Pemulihan pasca bentrokan, sebagian warga Hunuth dipulangkan

      Sabtu, 23 Agustus 2025 17:24

      Polisi ungkap kasus bentrokan warga di Ambon, dipicu tawuran pelajar

      Polisi ungkap kasus bentrokan warga di Ambon, dipicu tawuran pelajar

      Kamis, 21 Agustus 2025 17:50

      Warga Negeri Hitu Maluku Tengah gelar tradisi mandi safar

      Warga Negeri Hitu Maluku Tengah gelar tradisi mandi safar

      Rabu, 20 Agustus 2025 19:46

Menunggu jejak viral Kapolri selesaikan kasus Brigadir J

Oleh Laily Rahmawaty Kamis, 18 Agustus 2022 7:00 WIB

Menunggu jejak viral Kapolri selesaikan kasus Brigadir J

Tangkapan layar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tampak berjoget saat penyanyi cilik Farel Prayoga membawakan lagu "Ojo Dibandingke" di halaman Istana Negara, Jakarta, Rabu (17-8-2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta (ANTARA) - Pada peringatan HUT Ke-77 RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu, menjadi tontonan menarik bagi masyarakat Indonesia, penampilan penyanyi cilik yang viral Farel Prayoga membawakan lagu Ojo Dibandingke menghibur Presiden RI Joko Widodo beserta tamu undangan.

Sejumlah tamu undangan ikut berjoget bersama sejumlah menteri, termasuk juga Ibu Negara Iriana Joko Widodo tampak berjoget dari tempat duduknya di podium utama. Tidak ketinggalan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga ikut bergoyang. Peristiwa ini pun jadi viral dan menghibur masyarakat.

Bicara tentang berita viral, saat ini pun masyarakat masih dibuat penasaran dengan motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang mulanya disebut tewas karena tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di kompeks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

Sebulan berlalu, tanda pagar (hashtag) Brigadir J atau Brigadir Yosua dan Ferdy Sambo masih menduduki peringkat teratas tranding Twitter di Indonesia, bahkan muncul tanda pagar terbaru #copotKapoldaFadil.

Seiring dengan berjalannya waktu, penyidikan yang dilakukan oleh Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara maraton membuahkan hasil. Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi agar kasus ini dituntaskan secepatnya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Empat kali Presiden mengingatkan hal itu.

Peristiwa kematian Brigadir J mulai terkuak. Puncaknya pada hari Selasa (9/8), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah jenderal dan pejabat utama Polri mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan terhadap ajudannya.

Selain Ferdy Sambo, ada tiga tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf, satu-satunya tersangka unsur sipil, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga merangka sopir keluarga Ferdy Sambo. Mereka disangkakan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

"Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," kata Sigit, waktu itu.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah jenderal dan pejabat utama Polri menyampaikan penetapan tersangka Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9-8-2022). ANTARA/Laily Rahmawaty




Bedol Desa

Selain tragisnya kematian Brigadir J karena adanya skenario jahat yang diduga dibuat oleh tersangka Ferdy Sambo untuk tutupi motif kejahatannya, jenderal bintang dua itu juga menyeret sedikitnya 35 personel Polri dalam pusaran kasus tersebut.

Ada 63 personel Polri yang diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. Namun, baru 35 personel yang diduga melanggar etik dalam penanganan TKP Duren Tiga, 16 orang itu di antaranya ditahan di tempat khusus (patsus) di Provost Mabes Polri (10 orang) dan Mako Brimob, Kepala Dua Depok (enam orang). Ada dugaan mereka melanggar ini berasal dari satuan Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, bahkan Mabes Polri.

Saat ini 35 personel tersebut menjalani pemeriksaan intensif guna menelusuri pelanggaran etik maupun pidana berupa upaya menghambat penegakan hukum (obstruction of justice) terhadap pengungkapan kasus pembunuhan berencana (Pasal 340) Brigadir J.

Dalam konteks kepolisian obstruction of justice berupa merusak TKP, menghilangkan barang bukti, bahkan membuat laporan palsu, seperti dua laporan yang dihentikan karena tidak terdapat peristiwa pidananya, yakni laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, serta laporan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.

Hal ini bentuk komitmen Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam menindak anggotanya yang bersalah. Bahkan, sebelum penetapan tersangka Ferdy Sambo, jenderal bintang empat itu menerbitkan surat telegram khusus mencopot 10 perwira dari jabatannya. Mereka terdiri atas tiga perwira tinggi (pati), enam perwira menengah (pamen), dan satu perwira pertama (pama).

Tiga pati yang dicopot, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dicopot dari jabatan Karo Paminal Divisi Propam Polri, dan Brigjen Pol. Benny Ali dicopot dari jabatan Karo Provost Divisi Propam Polri. Ketiganya pun dimutasi sebagai pati pelayanan markas (yanma) Polri terhitung sejak Kamis (4/8).

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggunakan istilah "bedol desa" atas mutasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri terhadap anggota kepolisian yang ikut terlibat dalam kasus Birgadir J.

Peongky Indarti, anggota Kompolnas, menyebutkan 2 hari sebelum pengumuman puluhan personel Polri terlibat pelanggaran prosedural tidak profesional menangani TKP Duren Tiga, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan dirinya bertemu dengan Kapolri, meminta agar orang-orang yang diduga melakukan obstruction of justice untuk diperiksa dan dimutasi.

Selaku pengawasan fungsional Polri, Kompolnas menilai Kapolri sudah tegas dalam penanganan kasus Brigadir J walau di awal pengungkapan kasus terdapat hambatan. Hal ini mengingat tersangka yang menjadi otak tindak pidana adalah seorang jenderal bintang dua yang menjabat sebagai polisinya polisi sehingga menyalahgunakan kekuasaan dan melakukan obstruction of justice yang menyesatkan.

"Akan tetapi, kondisinya sudah berbalik dan saat ini penanganan sudah sesuai dengan jalur (on the right track),” kata Poengky kepada ANTARA saat dikonfirmasi, Selasa (16/8).



Janji "Potong Kepala"

Dua tahun terakhir institusi Polri didera berbagai kasus viral di masyarakat, mulai dari kasus rudapaksa anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kriminalisasi mural 404: Not Found mirip wajah Presiden Jokowi, kekerasan terhadap anak buah di Polres Nunukan, dan beberapa kasus lainnya. Banyaknya kritikan masyarakat sebenarnya menunjukkan tingginya harapan masyarakat terhadap kinerja polisi yang profesional dan manusiawi.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menanggapi tingginya harapan masyarakat itu pada waktu menutup kegiatan Pendidikan Sespimti Polri Dikreg Ke-30, Sespimen Polri Dikreg Ke-61, dan Sespimma Polri angkatan ke-66 di Lembang, Jawa Barat, Rabu (27-10-2021), menyampaikan pidato yang fenomenal.

Sigit berpesan kepada jajarannya untuk menjadi pemimpin yang mengayomi dan melayani bagi warga dan anggotanya. Dalam menjalankan tugas, tidak boleh mudah terpancing emosi, turun langsung ke lapangan, dan mampu menjadi teladan bagi semua pihak.

Saat itu, pidato Sigit pun viral yang mengutip peribahasa Ikan Busuk Mulai dari Kepala, dengan kata lain segala permasalahan internal di kepolisian dapat terjadi karena pimpinannya bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.

Mantan Kadiv Propam Polri itu berkomitmen memberikan penghargaan bagi personel yang menjalankan tugas dengan baik dan bekerja keras melayani masyarakat.

Namun, sebaliknya, akan memberikan sanksi tegas kepada personel yang tidak menjalankan tugas dengan baik atau melanggar aturan yang ada. Bahkan, tidak ragu menindak tegas pimpinan yang tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.

"Terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak pada organisasi maka jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor, kepalanya akan saya potong," ujar Sigit kala itu.

Problem dan Solusi

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (16/8), menyebutkan bahwa skandal kasus Duren Tiga memperlihatkan adanya masalah besar di tubuh Polri.

Diibaratkan pula bahwa Polri sedang dilanda gempa bermagnitudo 8 skala Richter, saking besarnya dampak yang terjadi.

Masalah ini karena ada aturan yang tidak dijalankan dengan benar, seperti Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri yang baru ditandatangani Kapolri pada tanggal 16 Maret lalu. Tertuang pada Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 9.

Selain menunjukkan pengawasan internal, menurut dia, juga tidak akan pernah bisa maksimal. Apalagi, yang terlibat dalam kasus ini adalah pengawas internal Polri sendiri, yakni Kadiv Propam beserta jajarannya.

Kasus ini juga menjadi bukti bahwa pelanggaran di internal Polri tidak bisa lagi dengan dalih perilaku oknum, tetapi kelompok yang terstruktur, sistematis dan masif di internal Polri. Masif mengingat sampai saat ini ada 63 personel yang diperiksa dan 35 di antaranya sudah ditemukan bukti pelanggaran etik yang bisa mengarah pada pelanggaran pidana.

Terstruktur karena para personel yang melanggar terdiri lintas satuan dari berbagai struktur di Polri. Sistematis karena ada upaya melakukan rekayasa menutupi kasus pembunuhan ini tentu tidak tiba-tiba dan dalih sudah melaksanakan SOP sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Catatan Bambang, sedikitnya ada empat aturan yang dilanggar dari kejadian ini, yakni Perkap Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penggunaan Senjata Api bagi Personel. Belum ada atasan langsung pemberi rekomendasi terkait dengan senpi untuk menembak Brigadir J yang diperiksa.

Pelanggaran terkait dengan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip-Prinsip HAM dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian menyangkut penggunaan senjata api, olah TKP dsb.

Berikutnya, Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri yang telah ditetapkan pada tanggal 14 Juni 2022 dan diundangkan pada tanggal 15 Juni 2022 yang dilanggar penegak aturan internal, yakni Kadiv Propam Polri sendiri.

Bambang pun melihat keterhubungan antara peraturan dan implementasi di lapangan menunjukkan ada indikasi Kapolri tidak mampu melaksanakan peraturannya sendiri.

Tidak bisa melakukan pengawasan melekat (waskat) secara maksimal dengan memberi arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, dan monev (monitoring evaluasi) kepada jajarannya sehingga terjadi pelanggaran pidana berat yang melibatkan bukan orang per orang tetapi banyak orang.

Problem untuk kembalikan kepercayaan publik ini tentunya sangat berat bila dibebankan pada internal Polri saja. Ini membutuhkan dukungan kekuatan eksternal untuk memulihkannya. Dukungan eksternal saat ini adalah langkah-langkah politis Presiden untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada Polri.

Kapolri saat ini, kata Bambang, memang harus menuntaskan kasus ini seperti arahan Presiden tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian. Selain itu, juga harus cepat karena berkejaran dengan menurunnya kepercayaan masyarakat.



Baca juga: Waketum MUI Anwar Abbas apresiasi Kapolri bongkar kasus Brigadir J sampai ke akar

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Polri pastikan tidak ada sel khusus untuk Bharada Richard Eliezer

Polri pastikan tidak ada sel khusus untuk Bharada Richard Eliezer

28 Februari 2023 15:10

JPU segera eksekusi pidana penjara Bharada Richard Eliezer

JPU segera eksekusi pidana penjara Bharada Richard Eliezer

23 Februari 2023 06:49

Hakim PN Jaksel simpulkan terdakwa Kuat Ma'ruf kehendaki pembunuhan Brigadir J

Hakim PN Jaksel simpulkan terdakwa Kuat Ma'ruf kehendaki pembunuhan Brigadir J

14 Februari 2023 14:46

Terbukti turut lakukan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi divonis penjara 20 tahun

Terbukti turut lakukan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi divonis penjara 20 tahun

13 Februari 2023 19:54

LPSK: Tuntutan dan replik jaksa terhadap Bharada E silap

LPSK: Tuntutan dan replik jaksa terhadap Bharada E silap

2 Februari 2023 13:35

Kejagung jelaskan pertimbangan tuntutan pembunuhan Brigadir Yosua

Kejagung jelaskan pertimbangan tuntutan pembunuhan Brigadir Yosua

19 Januari 2023 14:53

Pengadilan Negeri Jaksel pastikan akan perpanjang masa penahanan Ferdy Sambo

Pengadilan Negeri Jaksel pastikan akan perpanjang masa penahanan Ferdy Sambo

3 Januari 2023 13:29

Pakar ingatkan JPU tidak terjebak klaim perkosaan PC

Pakar ingatkan JPU tidak terjebak klaim perkosaan PC

21 Desember 2022 15:08

Terpopuler

Polisi tangkap  pelaku pemicu bentrokan warga di Kota Ambon

Polisi tangkap pelaku pemicu bentrokan warga di Kota Ambon

Hendri Susilo: Satu poin berkat kerja keras pemain di BRI Super league 2025-2026

Hendri Susilo: Satu poin berkat kerja keras pemain di BRI Super league 2025-2026

Pemkot Ambon fokuskan  tiga sektor pembangunan

Pemkot Ambon fokuskan tiga sektor pembangunan

Damkar Ambon padamkan  kebakaran 10 rumah di Batu Merah

Damkar Ambon padamkan kebakaran 10 rumah di Batu Merah

BPN tegaskan Stadion GKR Ternate aset Pemkot Ternate

BPN tegaskan Stadion GKR Ternate aset Pemkot Ternate

Top News

  • Hendri Susilo: Satu poin berkat kerja keras pemain di BRI Super league 2025-2026

    Hendri Susilo: Satu poin berkat kerja keras pemain di BRI Super league 2025-2026

    23 Agustus 2025 20:50

  • Polisi tangkap  pelaku pemicu bentrokan warga di Kota Ambon

    Polisi tangkap pelaku pemicu bentrokan warga di Kota Ambon

    21 Agustus 2025 18:43

  • Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

    Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

    19 Agustus 2025 13:12

  • Putra Maluku Kolonel Amril Tehupelasury  komandan upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

    Putra Maluku Kolonel Amril Tehupelasury komandan upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

    17 Agustus 2025 10:07

  • Istri pelaku pembunuhan pegawai BPS Haltim: usai nikah AH kerap nangis dan minta dirukyah

    Istri pelaku pembunuhan pegawai BPS Haltim: usai nikah AH kerap nangis dan minta dirukyah

    14 Agustus 2025 05:07

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Mobile Site
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA