Ambon (ANTARA) - Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Maluku (Popmal) 2022 yang dijadwalkan berlangsung tanggal 17-27 November mendatang diharapkan bisa menghasilkan atlet cabang olahraga taekwondo berprestasi untuk mengangkat nama Maluku di ajang Pra PON 2024 Aceh maupun event nasional lainnya.
"Atlet taekwondo yang ikut Popmal kali ini dinyatakan lolos dalam event Pekan Olahraga Kota (Porkot) Ambon dan kami dari klub Van Velos Grup meloloskan tiga atlet terbaik," kata pelatih kepala klub tersebut, Ernes Tondo di Ambon, Rabu.
Menurut Ernes yang juga pelatih nasional Taekwondo Indonesia di Maluku, tiga atlet andalannya yang merah medali emas di Porkot Ambon adalah Exel Pelupessy dari kelas under 54 Kg putera, Febrian Ferman di kelas under 58 Kg putera, serta Aprilio Ririhena di kelas under 80 Kg putera.
Baca juga: Anggaran POPMAL 2022 Rp8 miliar untuk venue dan medali, jangan sampai dikorupsi
Lewat event Popmal tahun ini, para atlet taekwondo bisa mengembangkan diri dalam mengikuti berbagai pertandingan dan diharapkan bisa lolos dalam mengikuti ajang Pra PON 2024 nanti.
"Bila mereka bisa mengukir prestasi terbaik di ajang Pra PON tentunya terbuka peluang menjadi seorang atlet nasional yang bisa mengharumkan nama Maluku dari bidang olahraga," ujarnya.
Khusus untuk event Popmal ke-IV tahun ini, cabang olahraga taekwondo mempertandingkan enam kelas dan juga mempertandingkan kategori ponsea atau kata untuk putera dan puteri.
"Dua wasit nasional cabang olahraga taekwondo yang dilibatkan adalah saya bersama Ricky Petrus dari Kabupaten Maluku Barat Daya," ujarnya.
Baca juga: Lantamal Ambon siapkan fasilitas dukung penyelenggaraan POPMAL IV, begini penjelasannya
Selain taekwondo, cabang olahraga lain yang dipertandingkan dalam Popmal tahun ini diantaranya atletik, karate, balap sepeda, basket, tenis meja, panjat tebing, renang, catur, tinju, wushu, futsal, bola voli, dan voli pantai.
Baca juga: KONI Maluku matangkan persiapan Popmal IV
Popmal 2022 diharapkan menghasilkan atlet taekwondo berprestasi, dukung pembinaan sejak dini
Kamis, 13 Oktober 2022 4:55 WIB