Ternate (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) mengusulkan rencana pembangunan infrastruktur lingkar industri mulai dari penataan air bersih, listrik dan infrastruktur kesehatan di kabupaten itu kepada pemerintah pusat.
"Kami menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi ke pemerintah pusat dalam dukungan infrastruktur, karena potensi pendapatan negara bisa diperoleh dari Kabupaten Halteng dengan beroperasinya berbagai perusahaan di sektor tambang," kata Pj Bupati Halteng, Ikram M Sangaji dihubungi, Senin.
Dirinya menyebut, kehadiran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI Suharso Monoarfa melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Halteng pada Sabtu (25/2/2023) merupakan momentum kolaborasi yang patut disambut dengan berbagai kesiapan, baik itu perencanaan program yang terukur, tepat guna, solusi dan memberi dampak nyata pada masyarakat Halteng.
"Kami meneguhkan hati, Halmahera Tengah di pertengahan tahun ini sudah ada dampak dari kedatangan kepala Bappenas ini, baik dari aspek pembangunan juga manfaatnya," ujar Pj Bupati Halteng yang juga Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) tersebut.
Sebelumnya, Menteri Suharso Monoarfa saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Halmahera Tengah mendukung intervensi program, kebijakan, guna mengakselerasi berbagai kendala dan tantangan di berbagai sektor.
Bupati mengakui, pihaknya fokus melakukan percepatan pembangunan kawasan ekonomi kawasan Telut Weda sebagai kawasan industri pertambangan di wilayah timur Indonesia.
"Kami telah menyampaikan dokumen usulan program aksi percepatan kawasan industri Teluk Weda kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)," katanya.
Dia menyatakan, Pemkab Halteng telah menyampaikan usulan percepatan pembangunan kawasan ekonomi pertambangan ke Direktur Regional III Bappenas, Ika Wulandari.
Sejumlah program aksi yang diusulkan ini guna menjawab peluang sejak ditetapkannya Teluk Weda sebagai Kawasan Strategis Nasional sebagaimana termuat dalam Peraturan Presiden No. Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 Penetapan Kawasan Strategis Nasional (Kawasan Industri di luar Jawa dan 31 Smelter dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Bupati Ikram Sangadji menyebutkan bahwa dari sejumlah program aksi percepatan kawasan industri Teluk Weda, terdapat program prioritas yang terkait dengan permasalahan seperti konektivitas wilayah berupa jalan, permasalahan perumahan, ekonomi, kemiskinan, pendidikan dan kesehatan.
HalmaheraTengah usulkan pembangunan kawasan lingkar industri ke pusat
Senin, 27 Februari 2023 12:08 WIB