Ambon (ANTARA) - Komisi IX DPR RI menyoroti konstruksi bangunan dan kerusakan di beberapa bagian bangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Johannes Leimena Ambon.
"Pantauan kami saat tiba di RS milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) konstruksi bangunan seperti gagal, sehingga berdampak pada kerusakan sejumlah bagian bangunan," Kata Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat kunjungan ke RSUP Leimena di Ambon, Maluku, Jumat.
Ia mengatakan plafon ruangan terdapat bercak akibat rembesan air yang bocor dari atap, sejumlah tiang dan kaca tampak berlumut. Kondisi ini, kata dia, tidak bisa dibiarkan karena berdampak pada lingkungan rumah sakit yang tidak sehat.
"Kondisi ini bukan menyembuhkan pasien yang berobat, melainkan pasien bisa tambah sakit karena kualitas udara dan lingkungan, sehingga harus segara dibenahi," kata Saleh P Daulay.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago. Ia mengatakan pihaknya telah mengambil dokumentasi kondisi RSUP Leimena.
"Saya telah mengirimkan foto RS ini sebagai laporan ke Pak Sekjen Kemenkes, saya juga minta Pak Sekjen segera berkunjung untuk memantau kondisi RSUP Leimena," katanya.
Pihaknya berharap kondisi tersebut segera ditangani sehingga kesehatan pasien yang berobat di RSUP itu lekas pulih, bukan membuat pasien tambah sakit.
Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh menambahkan tantangan yang dihadapi pihak RSUP Leimena luar biasa, sehingga butuh dukungan dari pemangku kebijakan di Provinsi Maluku.
Walaupun RSUP Leimena milik pemerintah pusat, kata dia, tetapi harus ada dukungan dari pemerintah daerah (pemda) dan seluruh pihak, termasuk masyarakat.
"Kami pasti akan mengawal, apalagi memastikan seluruh warga negara terutama di Provinsi Maluku bisa mendapatkan akses layanan kesehatan dan RS ini menjadi rujukan. Kami berharap ke depan saat kami kembali RS ini jauh lebih baik dan layanannya meningkat menjadi RS Tipe A," ujarnya
Direktur RSUP Dr Johanis Leimena, Saraswati, menyatakan pihaknya telah melaporkan kondisi rumah sakit tetapi belum dilakukan perbaikan.
"Sejak awal ada beberapa keterlambatan pekerjaan perbaikan, perawatan, dan sebagainya, sehingga dampaknya merembet pada bangunan gedung. Tetapi kami berusaha agar dapat dilakukan perbaikan," katanya.
Pihaknya optimis layanan RSUP dr Leimena Ambon ke depan akan mengalami peningkatan menjadi RS Tipe A.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi IX DPR RI soroti kerusakan bangunan RSUP Leimena Ambon