Ambon (ANTARA) - Universitas Terbuka (UT) Ambon mengemukakan fleksibilitas penulisan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dapat mengatasi persoalan ancaman Drop Out (DO) pada mahasiswa karena terkendala penulisan skripsi.
"Apalagi untuk lulusan dari program studi (prodi) ilmu terapan, kita tidak tahu sejauh mana kompetensi wisudawan tersebut jika hanya diukur dari penulisan skripsi," ujar Direktur UT Ambon Yuli Tirtariandi El Anshori di Ambon, Kamis.
Hal itu dikemukakan menanggapi Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang memberikan fleksibilitas mahasiswa untuk menggarap skripsi sebagai syarat kelulusan atau tidak.
"Ini juga sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dengan demikian setiap prodi ataupun perguruan tinggi mempunyai otonomi penuh dalam menentukan capaian kompetensi umum dan khusus yang harus dimiliki oleh lulusannya," kata Yuli.
Baca juga: UT Ambon hadirkan pendidikan tinggi di Tual-Maluku Tenggara untuk pemerataan pendidikan
Pihaknya pun setuju dengan pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim khususnya terkait ilmu terapan yang pengukuran capaian kompetensinya tentunya tidak bisa diukur hanya dengan melalui skripsi atau menulis karya ilmiah saja, namun lebih dari itu seperti membuat proyek ataupun membuat sebuah prototipe.
"Tapi kembali lagi, ini berpulang kepada kebijakan masing-masing perguruan tinggi. Kami di UT sendiri dari awal tidak mewajibkan skripsi untuk mahasiswa S1 dan Diploma. Sebagai implikasinya, kami terapkan kurikulum yg berbasis outcome atau luaran. Jadi nanti mahasiswa bisa memilih project yang nanti salah satu outcome-nya adalah karya ilmiah," katanya.
Karya ilmiah sendiri tetap dibuat oleh mahasiswa, katanya, tetapi berbeda dengan skripsi. Tidak tebal seperti skripsi tetapi tentunya tetap memperhatikan kaidah-kaidah penulisan karya akademik.
"Ini perlu dilakukan agar nantinya ada keselarasan antara kompetensi yang dimiliki lulusan dengan dunia kerja nyata baik di industri, usaha, ataupun sektor lainnya," ungkap Yuli.
Sebelumnya Mendikbudristek Nadiem Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26 bertajuk "Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi" pada 29 Agustus 2023 dan merilis Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Baca juga: UT Ambon perkuat kemitraan institusi di Maluku Tenggara
UT Ambon sebut fleksibilitas penulisan skripsi atasi masalah DO mahasiswa
Kamis, 31 Agustus 2023 14:24 WIB
![UT Ambon sebut fleksibilitas penulisan skripsi atasi masalah DO mahasiswa](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2023/08/31/Picsart_23-08-31_15-59-14-958.jpg)
Direktur Universitas Terbuka (UT) Ambon, Yuli Tirtariandi El Anshori (Antara/DedyAzis)