Ambon, Maluku (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Maluku segera menyelesaikan penyelidikan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani sejak 2023 dengan penetapan tersangka dan penghitungan kerugian keuangan negara.
"Misalnya pekerjaan peningkatan ruas jalan lintas Seram Besi kilo II berupa hotmix tahun anggaran 2022 pada Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tengah sebesar Rp10 miliar segera dituntaskan penanganan perkaranya," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Triono Rahyudi di Ambon, Kamis (4/1).
Perkara ini mulai dari penyelidikan jaksa pada Maret 2023 kini sudah ditingkatkan ke penyidikan.
Menurut dia, saat ini jaksa sedang melakukan pemeriksaan terhadap kualitas fisik di lapangan dengan melibatkan pihak Balai Peningkatan Jalan Nasional (BPJN) untuk uji material di laboratorium.
"Begitu juga untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek pembangunan talud pengendali banjir di Kabupaten Buru 2020 penyelidikan sejak Maret dan naik penyidikan pada September 2023," jelas Aspidsus.
Baca juga: Kejati Maluku Utara selamatkan uang negara Rp1,8 miliar selama 2023 dari perkara tipikor
Perkara lainnya yang ditangani jaksa adalah dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sarana dan prasarana air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah pada Dinas PUPR Provinsi Maluku pada 2020 dan kini berstatus penyidikan sejak September 2023.
"Saat ini jaksa sementara melakukan pendalaman perkara guna mengecek seberapa besar nilai kerugian keuangan negara dalam proyek ini," ucapnya.
Kemudian perkara dugaan tipikor belanja barang dan jasa di Sekda Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku 2020-2021 dimulai dilakukan penyelidikan sejak Januari 2023 dan sudah ditetapkan satu tersangka.
"Kemarin sudah dilakukan tahap II dan ada upaya paksa untuk memanggil Sekda Seram Bagian Timur guna diperiksa sebagai saksi, karena sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan namun tidak hadir," katanya.
Baca juga: Kejati Maluku selamatkan PNBP 2023 senilai Rp7,743 miliar
Kejati Maluku segera selesaikan penyidikan sejumlah kasus tipikor
Jumat, 5 Januari 2024 6:57 WIB