Ternate (Antara Maluku) - Badan Pengawas Pemilu Maluku Utara tidak menemukan adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) fiktif pada 10 desa di Kabupaten Pulau Taliabu.
"Tim Bawaslu telah menindaklanjuti laporan TPS fiktif pada 10 desa di Kabupaten Pulau Taliabu, setelah tim Bawaslu melakukan pengecekan di lapangan ternyata laporan ini tak valid," kata Ketua Bawaslu Malut, Sultan Alwan di Ternate, Rabu.
Sesuai hasil pengecekan tim Bawaslu, TPS yang ada pada sepuluh desa di Kabupaten Pulau Taliabu terdaftar di KPU Kabupaten Kepulauan Sula (yang melaksanakan pilkada di Kabupaten Pulau Taliabu).
Begitu pula, kata Sultan, DPT yang ada pada TPS di sejumlah desa di kabupaten yang baru dimekarkan dari induknya kabupaten Kepulauan Sula itu juga terdaftar dalam DPT dan pelaksanaan pemungutan suaranya pun pada 1 Juli 2013 berlangsung sesuai aturan.
Ia mengatakan, berdasarkan temuan Bawaslu Malut memang sepuluh desa yang dilaporkan bermasalah memiliki Peraturan Daerah (perda) dan warga saat melakukan pencoblosan di TPS juga valid.
Dari sepuluh desa dan jiwa pilih di Kabupaten Taliabu yang sebelumnya dilaporkan fiktif diantaranya Desa Wale dengan 167 jiwa pilih, Desa Nunu 609 jiwa pilih, Desa London 384 jiwa pilih, Desa Padang 670 jiwa pilih.
Desa Langganu 810 jiwa pilih, Desa Wayo 605 jiwa pilih, Desa Lohoqbuba 311 jiwa pilih, Desa Balohang 944 jiwa pilih, Desa Wayo 119 jiwa pilih dan Desa Mbonohua 161 jiwa pilih.
Sedangkan laporan pelanggaran lainnya yang terbukti kini dalam proses, diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai Ali Sangaji terbukti membagi-bagikan uang kepada warga untuk memilih kandidat tertentu.
Selain itu, Bawaslu Malut juga telah memproses kasus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Barat Samad Moid yang juga melakukan pelanggaran politik uang dan kasusnya telah dilimpahkan ke Kepolisian setempat.
Sementara itu, sejumlah massa yang berasal dari tim sukses pasangan Syamsir Andili/Beni Laos dan Muhadjir Albaar/Sahrin Hamid masih menggelar aksi menolak rekapitulasi hasil pilkada Malut di seluruh KPU kabupaten/kota, karena dinilai banyak terjadi pelanggaran pemilu.
Bawaslu Tak Temukan Tps Fiktif Di Taliabu
Rabu, 10 Juli 2013 9:36 WIB