Ambon (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku melakukan pengecekan dan inspeksi kuantitas dan kualitas LPG di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Kota Ambon, Maluku.
"Pertamina melakukan pengecekan kualitas dan kuantitas suatu produk, untuk menjamin produk tersebut layak dipasarkan ke masyarakat," kata Sales Area Manager Retail Maluku Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku, Angga Yudiwinata Putra di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan seluruh upaya dilakukan untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk LPG sebelum ke konsumen. Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPPBE melakukan langkah Standard Operasi Prosedur(SOP) sebelum pengisian gas ke tabung.
SOP tersebut meliputi pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, pengecekan kualitas produk dengan uji lab di terminal LPG, pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian, proses uji sampel mesin pengisian setiap awal dan pergantian shift, dan termasuk pemasangan seal karet bila tidak ada di tabung.
Prosedur selanjutnya adalah pemasangan tutup pengaman dan segel di tabung serta pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen.
"Pertamina Patra Niaga juga menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE melalui Pertamina Way yang dilakukan lembaga audit berkompeten dan independen, " katanya.
Sales Branch Manager Rayon I Maluku Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Aditya Herdy Permadi menjelaskan pemeriksaan dilakukan melalui sistem sampel, dalam rangka menjamin kesesuaian pemberian label dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta perlindungan kepada konsumen.
Dalam inspeksi tersebut, telah dilakukan pengukuran terhadap 10 sampel tabung untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai.
Berdasarkan hasil pengecekan 10 sampel tabung LPG yang sudah dilakukan, seluruh sampel tabung memiliki berat tabung dan isi di atas 27 kg dan sudah sesuai dengan ketentuan," katanya.
Sementara itu Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun menambahkan pengecekan pengisian tabung gas LPG di SPPBE dilaksanakan secara berkala untuk memastikan tera metrologi dalam kondisi aktif.
Pihaknya mengantisipasi sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG terus dilakukan, untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak.
"Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan," ujar Edi.