Ambon (Antara Maluku) - Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Indroyono Soesilo menegaskan, Pemerintah Pusat akan segera menetapkan provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).
"Perjuangan Maluku untuk menjadi LIN akan segera terwujud. Hanya tinggal dua tahapan lagi dan pemerintahan Presiden Joko Widodo akan meresmikannya," kata Menko Kemaritiman Indroyono Susilo, di Ambon, Senin.
Menteri Indroyono yang berada di Ambon untuk membuka diskusi publik "Sinergitas Kebijakan Untuk Mendorong Pengembangan Ekonomi Berbasis Maritim" yang digelar Bank Indonesia Perwakilan Maluku, melibatkan empat provinsi kawasan timur yakni Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Menurut Menko, hanya tersisa dua tahap yakni pembahasan lintas sektoral pada tingkat pemerintah pusat, maka Maluku akan disahkan sebagai lumbung ikan nasional di tanah air.
Menurut Menko, kekayaan sumber daya hayati laut tidak bisa dipungkiri sangat besar dan potensial serta menjadi salah satu sektor unggulan penyumbang devisa bagi negara selama ini.
"Karena itu masyarakat Maluku tidak perlu khawatir karena pemerintahan Presiden Joko Widodo akan memberikan porsi LIN kepada Maluku," katanya.
Dia mengakui, perjuangan Maluku memperoleh pengakuan sebagai lumbung ikan nasional telah mendapatkan legitimasi pemerintah sejak dipimpin mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sedangkan finalisasi penetapan Maluku LIN, tambahnya, telah masuk dalam skala prioritas untuk dibahas pemerintah pusat dengan melibatkan semua kementerian terkait.
"Bapak Presiden Joko Widodo sendiri telah merespon pembahasan ini dan telah meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk melakukan rapat koordinasi sekaligus mencari terobosan baru terhadap pokok bahasan LIN," katanya.
Dia meminta pemerintah dan masyarakat Maluku untuk bersabar menunggu hasil pembicaraan dan pembahasan yang akan dilakukan bersama Presiden di Jakarta dalam waktu dekat.
Kendati demikian, Menko Indroyono meminta Pemprov Maluku untuk membuat program terobosan baru sebagai bentuk persiapan guna menindak lanjuti penetapan daerah ini sebagai lumbung ikan di tanah air, diantaranya dengan membuat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pengelolaan potensi sumber daya kelautan dan perikanan.
Dia menunjuk dua daerah di Indonesia Timur yakni Kota Sorong, Provinsi Papua Barat dan Morotai, Maluku Utara yang telah ditetapkan sebagai KEK, mendapatkan dukungan anggaran yang besar dari pemerintah.
"Maluku harus miliki KEK yang khusus untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya kelautan dan perikanan, sehingga berdampak besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun kemajuan pembangunan di masa mendatang," ujarnya.
Menko Kemaritiman: Maluku Segera Jadi Lumbung Ikan
Senin, 25 Mei 2015 23:42 WIB