Ambon, 12/1 (Antara Maluku) - DPRD Kota Ambon akan meminta keterangan pihak dinas kesehatan setempat tentang Puskesmas di Dusun Airlouw Desa Nusaniwe, yang sudah dibagun sejak tahun 2012 tetapi hingga kini belum difungsikan.
"Kami akan meminta keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon terkait persoalan yang ada di sana," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Asmin Maduoan, di Ambon, Selasa.
Dia mengatakan, Puskesmas yang dibangun dengan anggaran yang cukup besar guna menjawab kebutuhan masyarakat ternyata dibiarkan terlantar begitu saja.
"Atas dasar itu Komisi I DPRD Kota Ambon akan mengundang Dinas Kesehatan Kota Ambon untuk memberikan penjelasan tentang masalah itu, karena masyarakat di Airlouw sangat membutuhkan Puskesmas," katanya.
Ia menyatakan Komisi I sudah pernah melihat langsung dan mendapat kesan pembangunanmya Puskesmas di Dusun Airlouw itu sudah selesai tetapi tidak difungsikan.
"Kalau informasi dari dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Theresye Thorry bahwa pembangunan Puskesmas dan ruang rawat inap di Dusun Airlouw sudah sesuai dengan perencanaan, Kenapa tidak difungsikan?" ujarnya.
Kalau memang belum bisa berfungsi, lanjutnya, maka Kadis Kesehatan harus memberikan keterangan yang jelas di hadapan seluruh anggota komisi.
"Jadi dalam waktu dekat ini Komisi I akan mengundang Dinas Kesehatan untuk rapat di DPRD," ujarnya.
DPRD Ambon Minta Penjelasan Puskesmas Dusun Airlouw
Selasa, 12 Januari 2016 12:42 WIB
Jadi dalam waktu dekat ini Komisi I akan mengundang Dinas Kesehatan untuk rapat di DPRD