Ambon, 11/4 (Antara Maluku) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan, pihaknya telah membentuk forum keserasian sosial pada 2.000 desa di tanah air guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik sosial.
"Kami telah membentuk forum keserasian sosial di lebih dari 2.000 desa di tanah air. Fungsinya untuk mendeteksi sedini mungkin kemungkinan terjadinya kerawanan sosial," katanya di sela-sela pembukaan konferensi nasional Ikatan Pendidikan Pekerjaan Sosial/Kesejahteraan Sosial lndonesia di Ambon, Senin.
Menurut Mensos, forum keserasian sosial tersebut dibentuk menindak lanjuti peta daerah rawan konflik di Indonesia yang dikeluarkan sejumlah lembaga internasional diantaranya Unesco, United Nations Children`s Fund (Unicef) dan United Nations Development Programme (UNDP).
"Peta UNDP misalnya terdapat 143 daerah di Indonesia yang termasuk daerah rawan konflik dan sudah saatnya dilakukan program deteksi dini guna mengantisipasi kemungkinan munculnya disharmoni," katanya.
Pada 2016, menurut Mensos, diprogramkan membentuk 500 forum yang sama pada sejumlah daerah yang terdeteksi merupakan daerah rawan konflik sosial.
"Kami memprogramkan pada 2016 akan dibentuk forum yang sama pada 500 desa. Kami juga sudah membentuk forum keserasian sosial di beberapa kabupaten dan kota yang termasuk dalam peta deteksi kerawanan sosial yang dikeluarkan UNDP," katanya.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menyiapkan pembentukan forum yang sama untuk tingkat provinsi maupun nasional.
"Khusus tingkat provinsi saya sudah melantik di Surabaya, Jawa Timur untuk wilayah Indonesia Barat dan di Makassar, Sulawesi Selatan bagi Indonesia Timur. Jadi aliansinya atau regrupingnya adalah Indonesia Timur maupun Barat," tandasnya.
Mensos menegaskan, institusi tersebut sangat diperlukan juga mengantisipasi dan mencegah terjadinya konflik atau disharmoni antarumat beragama maupun antarmasyarakat.
Dia mencontohkan, jika pada suatu daerah terjadi konflik antarumat beragama atau SARA dan belum terbentuk forum keserasian sosial, maka bisa dikoordinasikan dengan Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB), tetapi jika sudah terbentuk, maka kedua lembaga ini bisa bersinergi untuk menyelesaikannya bersama-sama dengan pemerintah daerah.
Mensos berharap pembentukan forum keserasian sosial ini, dapat mendeteksi dini, sekaligus mengatasi berbagai konflik sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat di tanah air di masa mendatang.
Mensos Bentuk Forum Keserasian Sosial 2.000 Desa
Senin, 11 April 2016 18:17 WIB
Khusus tingkat provinsi saya sudah melantik di Surabaya, Jawa Timur untuk wilayah Indonesia Barat dan di Makassar, Sulawesi Selatan bagi Indonesia Timur.