Bandung (ANTARA) - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria mendorong Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dalam membangun desa.
"Di tengah tantangan yang kita hadapi, mulai dari perubahan iklim, transformasi digital, hingga kemiskinan ekstrem, diperlukan rumusan kebijakan yang tepat sasaran, berbasis data, sekaligus menjawab kebutuhan rakyat secara nyata," kata Riza, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Menurut dia, tugas tersebut harus dijalankan BPI Kemendes PDT dengan penuh dedikasi, kreativitas, inovasi, dan sinergi dengan unit kerja lain. Hal tersebut telah disampaikan Riza saat membuka Rapat Kerja Teknis Evaluasi Capaian Kinerja Rencana Strategis Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tahun 2021–2024 di Bandung, Kamis (28/11).
Menurut Riza, pada dasarnya Kemendes PDT perlu segera melahirkan kebijakan-kebijakan transformatif, di antaranya untuk memenuhi misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Kementerian desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal hadir untuk mendukung Asta Cita, terutama cita-cita keenam, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Dalam menjabarkan hal itu, Riza menyampaikan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah menyusun "12 Rencana Aksi Program Prioritas Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal". Dua belas rencana aksi tersebut meliputi menjadikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pendukung Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis mendorong Desa Ekspor, menghadirkan pemuda pelopor desa, dan melakukan konsolidasi program kementerian/lembaga masuk desa.
Berikutnya adalah mewujudkan desa swasembada energi, desa swasembada air dan desa berketahanan iklim, digitalisasi desa dan desa wisata, serta peningkatan investasi desa dan kerja sama dengan korporasi nasional dan investor dari luar negeri.
"Lalu ada pula penguatan pengawasan, percepatan pembangunan daerah tertinggal, pengembangan desa tangguh bencana, dan afirmasi pembangunan kawasan adat terpencil," ujarnya.
Riza mengatakan pula, kedua belas rencana aksi program prioritas tersebut harus menjadi basis perencanaan Kemendes PDT, terutama BPI agar pembangunan desa yang berkeadilan dan berkelanjutan dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan di desa dapat terwujud.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamendes dorong BPI Kemendes rumuskan kebijakan tepat sasaran