Ternate, 30/6 (Antara Maluku) - DPRD Kota Ternate, Maluku Utara mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV-2016 selama dua bulan untuk 1.408 orang guru.
"Kami desak Pemerintah pusat melalui Dinas Dikbud Kota Ternate segera membayar TPG dua bulan tahun lalu bagi guru TK hingga SMA/SMK sederajat dengan nilai Rp10.228.701.200," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U Malik di Ternate, Jumat.
Dia mengatakan, saat rapat dengar pendapatan Dinas Dikbud Kota Ternate sebelum lebaran Idul Fitri lalu diperoleh informasi kalau permintaan dana TPG hampir Rp 6,5 miliar, namun hingga kini Kemendikbud belum transfer anggaran TPG dua bulan ke kas daerah Kota Ternate.
Bahkan, yang jadi persoalan adalah, kata Anas, memang adanya keterlambatan pembayaran dua bulan TPG triwulan IV-2016 sambil menunggu hasil audit BPKP.
"Kami dan perwakilan guru SMA/SMK sudah memastikan perkembangan terkini dari Dikbud Kota Ternate," katanya.
Dia menyatakan, memang ada beberapa kali pernyataan Kepala Dinas Dikbud mengenai ma salah TPG tersebut sudah tidak ada masalah, faktanya, hingga kini justru menjadi persoalan karena 1.408 guru yang belum menerima TPG dua bulan triwulan IV-2016.
"Komisi III DPRD akan mendatangi Kemendikbud untuk menanyakan kepastian kenapa sampai kini pemerintah pusat belum transfer pembayaran TPG dua bulan yang hampir mencapai angka sebesar Rp 6,5 miliar atas permintaan TPG dari Dikbud Kota Ternate itu," kata Anas.
Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Ternate, Ibrahim Muhammad ketika dihubungi menyatakan, pencairan sisa tunggakan TPG telah diajukan ke Kementerian Keuangan dan menunggu proses pencairannya.
Menurut dia, untuk sisa anggaran triwulan II memang ada kelebihan berkisar Rp6 miliar dan akan digunakan untuk menanggulangi pembayaran TPG tersebut.
DPRD Ternate Desak Mendikbud Bayar Tunjangan Guru
Jumat, 30 Juni 2017 15:43 WIB