Ambon, 17/10 (Antara Maluku) - Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) akan menyampaikan masalah penetapan provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) oleh Pemerintah Pusat yang hingga kini belum diwujudkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Masalah penetapan Maluku sebagai LIN yang telah direncanakan sejak tahun 2010 akan kami laporkan kepada Presiden Joko Widodo. Ini salah satu masukan dan masalah yang perlu dibicarakan dengan Kepala Negara," kata Staf Ahli Bidang Ekonomi Sekretariat Jenderal (Setjen) Wantanas, Irjen Bambang Hermanu, di Ambon, Selasa.
Bambang Hermanu yang berkunjung ke Ambon bersama sejumlah anggota Wantanas dalam rangka melakukan Pengkajian Daerah (Kajida) potensi wilayah Maluku, mengatakan, laut tidak hanya menjadi pemisah tetapi juga menjadi pemersatu dan potensi melimpah yang terkandung di dalamnya perlu dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kondisi geografis Maluku dengan 92,4 persen merupakan laut, sudah terkenal kaya akan berbagai potensi perikanan bernilai ekonomi di pangsa pasar global dan menjadi incaran negara-negara di dunia. Karena itu wajar saja jika Maluku ditetapkan sebagai LIN," katanya.
Pihaknya, tandas Bambang Hermanu, ditugaskan secara khusus ke Maluku untuk melakukan kajian daerah terkait potensi perikanan yang ada di provinsi dengan julukan "seribu pulau" tersebut, dan hasilnya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditindaklanjuti.
Begitu juga mengangkut program uji mutu hasil perikanan yang selama ini ditangani pemerintah daerah dan memberikan kontribusi cukup besar untuk Maluku antara Rp10 miliar hingga Rp15 miliar, dan telah ditarik dan dikembalikan ke Kementerian kelautan dan Perikanan (KKP), juga akan disampaikan kepada Presiden.
"Kebijakan ini tentu sangat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat di Maluku karena kehilangan Rp15 miliar karena tidak lagi memiliki kewenangan untuk menguji mutu ikan, padahal ikannya ditangkap di perairan Maluku," katanya.
Menurut Bambang Hermanu, sejatinya program LIN sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, sehinga menjadikan Maluku sebagai pusat pengembangan sektor perikanan terkemuka di Indonesia.
Bambang juga mengumpulkan masukan terkait kesiapan sumber daya manusia di Maluku di sektor perikanan, cara pengelolaan dan pemanfaatan potensi perikanan dengan cara-cara yang ramah lingkungan.
Selain itu, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung yang digunakan baik berupa kapal penangkap ikan, maupun sarana produksi yang tersedia di Maluku dalam mendukung optimalisasi pengembangan dan pemanfaatan potensi perikanan di Maluku baik untuk memenuhi kebutuhan masional maupun ekspor.
Sedangkan Sekda Maluku, Hamin Bin Thahir menjelaskan, potensi sumber daya perikanan di Propinsi Maluku sebesar 1.6 juta ton/tahun dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 1,3 juta ton tahun dengan jumlah tangkapan mencapai 80 persen (ZEEI, 1998).
Sedangkan daerah tangkapan dibagi dalam 3 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yaitu WPP Laut Banda, WPP Laut Seram dan Teluk Tomini serta WPP Laut Arafura.
WPP Laut Arafura memiliki potensi yang besar dengan sedian potensi sebanyak 792.100 ton serta potensi lestari sebanyak 633.600 ton per tahun, WPP laut Banda dengan sediaan potensi sebesar 248.400 ton dan potensi lestari sebanyak 198.00 ton per tahun, serta laut Seram dan sekitarnya memiliki sediaan potensi sebesar 587.000 ton dan potensi lestari 469.000 ton per tahun.
Sedangkan potensi perikanan lainnya yang terdapat pada perairan Maluku adalah ikan hias yang memiliki sediaan potensi sebesar 505.700 ton dengan potensi lestari sebesar 404.600 per tahun
Maluku juga memiliki potensi perikanan budidaya yang besar diantaranya mutiara 924 hektare, lola 1.000 hektare, teripang 3.100 hektare, rumput laut 2.500 hektare dan ikan mas 2.950 hektare, namun potensi ini belum banyak yang dimanfaatkan.
Wantanas akan Sampaikan Masalah LIN ke Presiden
Selasa, 17 Oktober 2017 20:51 WIB