Ternate, 8/11 (Antara Maluku) - Jajaran kepolisian dari unit Opsnal Satreskrim Polres Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) menangkap tiga pelaku penjual dan pengguna narkoba di daerah itu.
"Pelaku ditangkap di kos-kosan milik Marthen Jou di desa WKO kecamatan Tobelo Tengah," kata Kasubag Humas Polres Halmahera Utara, Aiptu Risal Ibrahim, dikonfirmasi, Rabu.
Menurut dia, unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Halmahera Utara pertama-tama menahan Iksan Hadi alias IKH (26 tahun), warga desa Gamsungi, kecamatan Tobelo di salah satu kos-kosan di Buaele, desa Gura.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap dua orang pengguna narkoba jenis sabu yang sedang berada di kos-kosan Marthen Jou di desa WKO, yakni Fahmi Bitjoli alias MIT (36) warga desa Gamsungi kecamatan Tobelo dan Melisa Friska Tompunu alias ICHA, (24) warga dewa WKO kecamatan Tobelo Tengah.
Penangkapan tiga pelaku pengguna narkoba itu atas informasi dari masyarakat.
"Memang pelaku ditangkap sekitar pukul 16.00 wit, Unit Opsnal Sat Reskrim Res Halut menerima info dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi Narkoba di salah satu kos-kosan," kata Aiptu Risal Ibrahim.
Dari Informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Halut menuju sasaran dan berhasil mengamankan pelaku, IKH, MIT dan ICHA.
"Tiga pelaku sementara diamankan di Polres Halmahera Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dari hasil pengebrekan tersebut berhasil diamankan satu paket kecil sabu-sabu berat kotor 0,2 Gram, 1 buah bong/ alat hisap sabu, 1 unit HP samsung warna hitam milik pelaku berinisial FB alias Fahmi Bitjoli, satu unit HP Strawbery putih milik IH alias Iksan Hadi dan uang tunai sebesar Rp1.250.000 serta satu unit Sepeda Motor Kawasaki.
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengguna Narkoba
Rabu, 8 November 2017 8:18 WIB