Ternate, 23/3 (Antaranews Maluku) - Investor pariwisata yang telah dan akan mengelola objek wisata di Maluku Utara (Malut) diminta menghargai semua kearifan lokal yang ada di sekitar objek wisata yang dikelola.
"Apapun alasannya investor pariwisata tidak boleh menghalangi, merusak dan menghilangkan kearifal lokal yang ada di sekitar objek wisata yang dikelola,"kata anggota DPRD Malut, Irfan Umasugi di Ternate, Kamis.
Investor pariwisata harus memiliki komitmen dan kesadaran untuk ikut menjaga dan memilihara kearifan lokal yang ada di sekitar objek wisata yang dikelola, karena dapat pula dimanfaatkan sebagai daya tarik untuk mendatangkan wisatawan.
Menurut dia, Malut memiliki keragaman etnis, budaya dan agama, sehingga tidak mengherankan kalau daerah yang sering dijuluki Moloku Kieraha ini banyak terdapat kearifan lokal warisan para leluhur.
Kearifan Lokal itu ada yang berupa adat istiadat, kesenian dan tempat-tempat tertentu yang dikeramatkan atau disucikan, seperti makam para leluhur dan situs sejarah, yang masyarakat setempat menyebutnya jere.
Ia mencontohkan, makam orang suci di objek wisata Pulau Widi, Kabupaten Halmahera Selatan, yang sangat dikeramatkan oleh masyarakat di wilayah itu, bahkan untuk melakukan perbuatan atau ucapan yang tidak terpuji mereka sangat pantang lakukan di lokasi itu.
Investor yang mengelola objek wisata Pulau Widi harus memiliki sikap yang sama dengan masyarakat setempat untuk menjaga dan memilihara keberadaan kearifan lokal itu, karena kalau tidak bisa memicu terjadinya konflik dengan masyarakat.
Irfan Umasugi mengimbau kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Malut, untuk mengeluarkan regulasi, misalnya dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan setiap investor pariwisata, termasuk investor lainnya untuk ikut memelihara dan menjaga keberadaan kearifan lokal yang ada di sekitar lokasi usaha mereka.
Investor pariwisata diminta hargai kearifan lokal
Jumat, 23 Maret 2018 6:17 WIB