Ternate (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) menyatakan, anggota Seleksi Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) secara serentak di delapan Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada 2020 pada 25 November 2019, Kabupaten Taliabu sendiri masih menggunakan cara manual.
"Seleksi Panwascam ini, menggunakan sistem online terkecuali Kabupaten Pulau Taliabu. Karena jaringan yang di daerah tersebut kurang mendukung sehingga dilakukan secara manual," kata Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) Provinsi Malut, Muksin Amrin di Ternate, Jumat.
Menurut dia, untuk perekrutan Panwasacam di Kabupaten Pulau Taliabu tidak dilakukan secara online, karena tidak didukung dengan jaringan internet. Jaringan internet disana kurang baik, makannya tidak dapat dilakukan tes secara online.
Walapun begitu Muksin mengaku, walaupun mekanismenya dilakukan secara manual, tetapi nanti tim pemeriksaan soal melibatkan Bawaslu Provinsi Malut dan Bawaslu RI.
Sebab Menurut Muksin, seleksi secara manual ini, dikhawatirkan jangan sampai ada permainan dari Bawaslu kabupaten/kota, sehingga dengan demikian akan diperketat pada pemeriksaan soal nantinya.
Bahkan tahapannya juga akan sama seperti tes online, artinya setelah seleksi berkas, peserta akan melakukan tes tertulis dipaketkan dengan wawancara dengan tertulis 30 dan wawancara 70.
"Dari tes tulis sudah diketahui nilainya barulah akan dilakukan wawancara, tetapi, alasan kenapa dikomulatifkan antara tes online dengan wawancara, untuk scoring online 30 dan wawancara 70 persen, artinya hasil dari tes tulis akan terkonfirmasi ke tes wawancara," katanya.
Dia mencontohkan, untuk nilai seleksi tertulisnya tinggi maka akan dijawab pada saat wawancara. Jika tidak menjawab, maka pertanyaan yang muncuk kenapa nilai tes tulisnya tinggi, sebaliknya juga demikian, sehingga kenapa sampai digunakan mekanisme paket.
Bawaslu Malut : Seleksi Panwascam Pulau Taliabu secara manual
Jumat, 22 November 2019 10:16 WIB