Ternate (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara (Malut) mencatat, pertumbuhan produksi industri manufaktur triwulan IV Malut pada 2019 untuk triwulan I mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen.
"Sedangkan, untuk pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang triwulan IV-2019(y-on-y) mengalami kenaikan sebesar 41,84 persen terhadap triwulan IV-2018, pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro dan kecil triwulan IV-2019(q-to-q) mengalami kenaikan sebesar 4,22persen terhadap triwulan III-2019," kata Kepala BPS Malut, Atas Perlindungan Lubis melalui siaran pers yang diterima Antara, Selasa.
Dia menyatakan, untuk pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro dan kecil triwulan IV-2019(y-on-y) mengalami kenaikan sebesar 4,35 persenterhadap triwulan IV-2018.Pertumbuhan Industri Manufaktur Triwulan IVTahun 2019 terhadap Triwulan IIITahun 2019 (q-to-q):-Industri Manufaktur Besar dan Sedang (IBS) naik sebesar 0,03persen, Industri Manufaktur Mikro dan Kecil (IMK) naik sebesar 4,22 persen.
Atas menjelaskan, industry manufaktur adalah suatu kegiatan ekonomi yang melakukan kegiatan mengubah suatu barang dasar secara mekanis, kimia, atau dengan tangan sehingga menjadi barang jadi/setengah jadi, dan atau barang yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya, dan sifatnya lebih dekatkepada pemakai akhir, termasuk dalam kegiatan ini adalah jasa industri/makloon dan pekerjaan perakitan (assembling).Jasa industri adalah kegiatan industri yang melayani keperluan pihak lain.
Olehnya itu, pada kegiatan ini bahan baku disediakan oleh pihak lain sedangkan pihak pengolah hanya melakukan pengolahannya dengan mendapat imbalan sejumlah uang atau barang sebagai balas jasa (upah makloon).
Dia mencontohkan, untuk perusahaan penggilingan padi yang melakukan kegiatan menggiling padi/gabah petani dengan balas jasatertentu.Perusahaanatau Usaha Industriadalah suatu unit (kesatuan) usaha yang melakukan kegiatan ekonomi, bertujuan menghasilkan barang atau jasa, terletak pada suatu bangunan atau lokasi tertentu, dan mempunyai catatan administrasi tersendiri mengenaiproduksi dan struktur biaya serta ada seorang atau lebih yang bertanggung jawab atas usaha tersebut.
Dimana, perusahaan Industri Pengolahan (manufaktur) dibagi dalam empat golongan yakni Industri Besar atau banyaknya tenaga kerja 100 orang atau lebih, IndustriSedang (banyaknya tenaga kerja 20-99 orang, Industri Kecil atau banyaknya tenaga kerja 5-19 orang, Industri Rumah Tangga atau banyaknya tenaga kerja 1-4 orang.
Sehingga, penggolongan perusahaan industri pengolahan ini semata-mata hanya didasarkan kepada banyaknya tenaga kerja yang bekerja, tanpa memperhatikan apakah perusahaan itu menggunakan tenaga mesin atau tidak, serta tanpa memperhatikan besarnya modal perusahaan itu.
BPS : Pertumbuhan industri manufaktur triwulan I naik 0,03 persen
Selasa, 4 Februari 2020 15:28 WIB