Ambon (ANTARA) -
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Maluku dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi Maluku bersinergi meningkatkan kepatuhan perusahaan.
Sinergitas dilakukan melalui rapat koordinasi tim pengawasan ketenagakerjaan terpadu BP Jamsostek dan Disnakertras provinsi Maluku, kata Kepala cabang BP Jamsostek, Alias Muin, Jumat.
Ia mengatakan, rapat koordinasi dilakukan bersama seluruh pegawai pengawas ketenagakerjaan di lima regional di Maluku.
"Melalui rakor kita saling bertukar informasi dan data untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terkait kepesertaan BP Jamsostek maupun pemenuhan hak tenaga kerja, " katanya.
Dijelaskannya, saat ini juga telah terbentuk tim pengawasan terpadu yang terditi dari pegawai pengawas Disnakertrans di lima regional bersama BP Jamsostek.
Tim pengawas katanya, menindaklanjuti tim yang telah terbentuk di pusat maupun provinsi serta kabupaten/kota.
"Rapat koordinasi di akhir tahun 2019 kita telah membuat kesepakatan dengan Disnakertrans untuk membentuk tim pengawasan terpadu, kita berharap tim ini dapat berkolaborasi melakukan pengawasan," ujarnya.
Tim ini lanjutnya akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang belum penuhi kepatuhan, setelah dilakukan edukasi sosialisasi serta teguran dari pengawas.
Dalam pemeriksaan jika belum menerapakan kepatuhan maka diberikan rekomendasi kepada pemerintah provinsi atau kabupaten dan kota untuk memberikan sanksi administratif.
Sanksi administratif yakni tidak mendapatkan layanan publik tertentu. Setelah itu jika kepatuhan telah dilaksanakan, maka tim ini juga akan melakukan pencabutan sanksi administratif yakni dipulihkan kembali.
"Kita imbau perusahaan memenuhi kepatuhan, karena setiap saat BP Jamsostek selalu mengedukasi perusahaan untuk memenuhi memenuhi hak tenaga kerja, " tandasnya.
Sementara itu Kepala Disnakertrans Maluku Farida Salampessy menyatakan, kolaborasi kerjasama tim terbentuk untuk memenuhi capaian target terkait kepesertaan BP Jamsostek.
Di provinsi Maluku setidaknya ada 7.000 perusahaan, tetapi tenaga kerja banyak yang belum menjadi peserta BP Jamsostek.
"Hal ini merupakan tantangan kedepan, mengingat tenaga pengawas yang ada hanya 21 orang, sehingga harus ada kerjasama dan kerja keras untuk mencapai target," tandasnya.
BP Jamsostek Cabangf Maluku - Disnakertrans sinergikan kepatuhan perusahaan
Jumat, 13 Maret 2020 14:25 WIB