Ambon (ANTARA) - DPRD Maluku mengakui hingga kini belum ada pembahasan resmi tentang kebijakan pembatasan sosial berskala besar untuk mencegah dan membatasi wabah Corona Virus Disease 2019.
"Memang pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar yang bertujuan memotong aktivitas masyarakat sekaligus membatasi penyebaran virus, seperti di Pulau Jawa terutama yang perkembangannya dari waktu ke waktu terus meningkat sehingga harus ada langkah terukur mengatasi ini," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Senin.
Dia mengakui untuk Provinsi Maluku sendiri belum membicarakan pemberlakuakn pembatasan sosial berskala besar.
"Saya belum tahu apakah ini sudah menjadi pembicaraan di internal gugus tugas atau belum, tetapi kami di DPRD belum diberitahukan," ujarnya.
Namun begitu, DPRD akan terus melihat perkembangan ke depannya kalau ternyata masyarakat masih saja tidak mengikuti anjuran pemerintah maka pembatasan sosial berskala besar mungkin saja bbisa terjadi di sini untuk wilayah tertentu.
Karena wilayah mana saja yang akan dijadikan pembatasan sosial berskala besar ditentukan oleh pemerintah daerah.
"Sebab Maluku juga mengalami perkembangan kasusnya dan kita mesti selalu hati-hati dengan kondisi ini, dan masyarakat bisa menaati anjuran pemerintah melakukan sebagaimana yang telah disampaikan berulang kali oleh Gubernur, Gugus Tugas dan DPRD agar bisa terhindar dari penyebaran virus corona," tandas Lucky.
Kalau langkah itu dilakukan maka kemungkinan besar kebijakan pembatasan sosial berskala besar bisa dihindari, tetapi kalau tidak ditaati dan virus berkembang maka tentunya akan diterapkan pembatasan sosial skala besar.
Menurut dia, yang penting adalah dievaluasi oleh gugus tugas lalu dilaporkan ke Gubernur dan sampaikan ke pemerintah pusat melaui Menkes, itu mekanismenya untuk menerapkan kebijakan pembatasan sosial skala besar.
DPRD berharap sangat masyarakat sadar bahaya corona karena sudah terlalu banyak dilakukan imbauan melalui media cetak dan elektronik serta medsos, sehingga masyarakat diajak untuk dukung langkah pemerintah dalam membatasi penyebaran corona dengan menjaga anjuran yang disampaikan.
"Tetapi toh kelihatan masih banyak orang yang bebas berkeliaran dan berkelompok sehingga sangat merugikan, makanya DPRD mengingatkan masyarakat Maluku agar mengikuti anjuran pemerintah dan melakukannya dengan teratur dan tertib, gunakan waktu sebanyak mungkin di rumah dengan keluarga untuk memotong penyebaran virus ini," katanya.
DPRD: belum ada pembahasan kebijakan pembatasan sosial skala besar di Maluku
Senin, 13 April 2020 20:15 WIB