Pelebaran Tanggul Dermaga Tepa Terhambat Internal Perusahaan
Senin, 1 November 2010 20:27 WIB
Pelebaran tanggul dermaga Tepa, Kabupaten Maluku Barat Daya terhambat persoalan internal dan rotasi karyawan di tubuh PT. IP yang menangani proyek tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Benny Gazperzs, di Ambon, Senin, mengatakan, pengerjaan proyek ini sempat terhambat akibat rotasi karyawan perusahaan dan adanya pencairan dana APBN secara bertahap.
"Dari hasil pengecekan yang kami lakukan ke pihak Kuasa Pengguna Anggaran, ternyata ada permasalahan internal dalam perusahaan tersebut. Tapi proyek pelebaran tanggul berukuran 3 x 150 meter ini tetap akan diselesaikan dalam waktu dekat ini," katanya.
Dishub Maluku juga telah melakukan koordinasi dengan KPA dari Kementerian Perhubungan untuk mengirimkan petugasnya ke Tepa, sebelum rencana kunjungan Wapres Boediono awal pekan ini.
Proyek pengerjaan pelebaran tanggul dermaga Tepa, Kabupaten MBD yang dikerjakan sejak Februari menggunakan sumber dana APBN 2010 senilai Rp9,654 miliar sampai saat ini belum rampung.
Kontrak kerja penyelesaian proyek yang ditangani PT. PI selaku kontraktor hanya 240 hari kalender, dan pengerjaannya dimulai sejak Februari 2010, tapi proyek ini mulai terhenti sejak Agustus lalu.
Sedangkan sedangkan CV. Ex berfungsi sebagai konsultan pengawas dalam proyek tersebut, namun saat ini tidak satu pun dari mereka berada di Tepa untuk menyelesaikan pekerjaan.
Wakil ketua komisi C DPRD Maluku, Ampy Malioy, mengatakan, proyek pelebaran tanggul ini bukannya dihentikan oleh kontraktor tapi ada kemungkinan mereka sedang menunggu pencairan dana secara bertahap.
Meskipun merupakan proyek nasional dari pemerintah pusat di daerah, tapi DPRD Maluku juga dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyeknya di lapangan.