BPJAMSOSTEK Maluku pada periode Oktober 2020 hingga Juli 2021 telah memproses dan membayarkan jaminan klaim santunan kematian kepada 55 ahli waris tenaga kerja rentan di kota Ambon.

"Kita telah proses dan membayarkan sebanyak 55 klaim kematian dari kepesertaan tenaga kerja rentan di kota Ambon,sebesar Rp42 juta per orang dan satu kalim kecelakaan kerja yang mendapatkan biaya medis sampai sembuh," kata Kepala BPjamsostek Maluku, Mangasa Laorensius Oloan, di Ambon, Jumat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan BPJAMSOSTEK sejak Oktober 2020 hingga Juli 2021, telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 25 ribu pekerja rentan di kota Ambon.

 Pemkot Ambon pada 2020 telah mendaftarkan sebanyak 10 ribu pekerja dan di 2021 menambah kepesertaan 15 ribu pekerja sehingga total pekerja rentan yang terdaftar dan dibiayai oleh APBD pada 2021 sebanyak  25 ribu tenaga kerja.

Hal ini sebagai wujud implementasi UUD 1945 yang menyatakan seluruh rakyat Indonesia berhak hidup sejahtera. Program tersebut merupakan bentuk kehadiran negara melalui Pemkot Ambon kepada tenaga kerja rentan.

Mangasa mengatakan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi di 50 desa di kota Ambon untuk membantu kepesertaan BPJAMSOSTEK agar dapat melakukan klaim kecelakaan ataupun kematian.

"Kita juga turun ke desa untuk bantu Kepesertaan kita agar melakukan klaim untuk mendapatkan bantuan kecelakaan maupun kematian," katanya.

Pihaknya berharap, Pemkot Ambon dapat melanjutkan dan menambah lagi kepesertaan kepada pekerja rentan yang ada di Kota Ambon saat ini.

Di tengah krisis ekonomi di era pandemi COVID- 19, di pandang perlu diberikan perlindungan mendasar bagi tenaga kerjq rentan yang kondisi kerjanya jauh dari nilai standar, yakninmemiliki resiko yang tinggi, dan berpenghasilan sangat minim.

Hal ini tentunya sangat membantu tenaga kerja rentam jika terjadi kecelakaan maupun kematian saat bekerja. 

"Kita berharap angka 25 ribu ini bisa lebih meningkat lagi, karena masih banyak pekerja rentan yang belum terdaftar," tandas Mangasa. 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021