Satuan Brimob Polda Maluku kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan dalam upaya mencegah penularan virus corona pada kluster birokrasi dan pemerintahan dengan mendatangi gedung DPRD setempat.

"Bertambahnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Maluku, khususnya Kota Ambon pada kalangan pemerintahan, membuat Satuan Brimob Polda Maluku segera mengambil tindakan penyemprotan cairan disinfektan," kata Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Guntur di Ambon, Sabtu.

Aksi penyemprotan hari ini dilakukan Unit KBR Gegana Polda Maluku yang beranggotakan 15 personil dang dipimpin Ipda A Manullang.

Dalam aksi itu, personel Gegana Brimob Polda Maluku melakukan penyemprotan mulai dari ruangan komisi I hingga komisi IV, ruangan sidang paripurna serta sejumlah area di kawasan Kantor DPRD Maluku.

Tim juga melakukan aksi serupa di perumahan pimpinan DPRD Maluku yang lokasinya berdekatan dengan gedung DPRD.

"Penyemprotan ini dilakukan atas perintah pimpinan, jadi kami hanya melaksanakan saja sesuai dengan fungsi unit dari Korps Brimob, sehingga dikerahkan 15 personel dan satu unit mobil dekontaminasi untuk mensterilkan area Kantor DPRD dan perumahan DPRD," jelas Dansat Brimob.

Sementara Ipda Manullang selaku koordinator yang mengatur lokasi serta bagian-bagian dari kantor yang harus disemprot mengatakan, kegiatan penyemprotan ini sebagai langkah antisipasi guna mencegah penyebaran virus pada kawasan lingkungan kantor DPRD Maluku.

"Kantor ini juga sebagai tempat yang sering mendapat kunjungan dari semua kalangan baik masyarakat, pegawai hingga anggota dewan," katanya.

Maka diperlukan upaya pencegahan penyebaran virus dengan cara penyemprotan disinfektan di setiap ruangan dan tempat yang ada di lingkungan kantor DPRD Provinsi Maluku.

Jumlah ASN, pegawai kontrak, staf komisi dan fraksi yang dinyatakan terkonfirmasi virus corona saat ini mencapai 38 orang setelah menjalani tes usap tahap pertama dan kedua.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020