Ambon (ANTARA) - Gubernur Maluku, Murad Ismail meluncurkan program Klinik Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bertitel "KDOS" dalam upaya mencegah terjadinya kebocoran penggunaan dana BOS oleh kepala sekolah di provinsi tersebut.
Program dengan nama KDOS yang dirancang Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku tersebut diluncurkan Gubernur Murad bersama Sekda Maluku Kasrul Selang dan Kadis Dikbud Insun Sangajdi, di Ambon, Sabtu.
Menurut Gubernur, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap penyelenggaraan pendidikan melalui program pemantapan kualitas secara merata dan terjangkau, dengan mengalokasikan 20 persen dari total APBD Maluku.
"Dana BOS merupakan bagian dari alokasi anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah setiap tahun guna meningkatkan kualitas pendidikan di Maluku," ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan pasal 60 Permendagri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana BOS pada pemerintah daerah, Gubernur berhak melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana BOS provinsi serta kabupaten/kota.
"Karena itu saya berharap 'KDOS' menjadi solusi untuk menurunkan atau menekan penyalahgunaan dana BOS yang berujung pada masalah hukum terhadap penyelenggara satuan pendidikan di tingkat SMK," katanya.
Gubernur mengimbau seluruh kepala SMK agar bekerja keras meningkatkan kualitas pendidikan, walaupun diperhadapkan dengan situasi pandemi COVID-19 saat ini dan proses pembelajaran berlangsung secara daring.
"Kualitas pendidikan harus terus dioptimalkan terutama pada sekolah-sekolah yang telah lengkap sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi serta mendapatkan bantuan dari Pemprov Maluku,"tandasnya.
Sedangkan, Kadis Dikbud Insun Sangajdi mengatakan, tujuan peluncuran " KDOS" agar semua laporan mengenai dana BOS diproses atau diperiksa melalui klinik tersebut sebelum dilaporkan ke pemerintah.
"Jika dalam pemeriksaan ada temuan yang tidak sesuai Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS), maka dikembalikan ke Kepala Sekolah untuk diubah hingga benar-benar sesuai baru laporannya dikirim ke pusat secara daring," katanya.
Menurutnya, selama ini Kepala SMK selalu mengirim laporan langsung ke pusat dan tidak sesuai dengan sistem pelaporan, sehingga banyak yang diproses hukum. Dengan peluncuran " KDOS" diharapkan tidak ada lagi Kepala sekolah di Maluku yang terkena kasus hukum.
Selain peluncuran, Gubernur Murad bersama para Kepala sekolah juga menandatangani komitmen bersama penggunaan dana BOS SMK secara transpran serta menyerahkan hadiah pemenang lomba desain logo "KDOS".
Gubernur Maluku luncurkan "KDOS" atasi kebocoran dana BOS, begini penjelasannya
Sabtu, 26 Juni 2021 17:18 WIB