Ambon (ANTARA) -
Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ambon bersama Bank Mandiri melakukan uji coba pembayaran angkutan umum menggunakan aplikasi digital via QR code.
"Uji coba bayar angkot non tunai via Qr code, dimulai di lima angkot jurusan Poka dan Ahuru," kata Kepala Dishub Kota Ambon, Robby Sapulette, Jumat.
Ia mengatakan, uji coba dimulai setelah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Bank Mandiri.
Penandatangan nota kesepahaman tersebut terkait penggunaan aplikasi via Qr code di angkot, mendukung program Bank Indonesia sebagai bentuk transaksi elektronik.
"Barcode sudah dipasang di lima angkot, untuk memperbiasakan masyarakat melakukan transaksi elektronik via aplikasi ovo atau linkaja," katanya.
Diakuinya, pembayaran non tunai di angkot belum menjadi suatu kewajiban bagi para penumpang.
"Penumpang yang menggunakan android dan memiliki saldo di aplikasi bisa memanfaatkan pembayaran non tunai, sedangkan yang tidak memiliki android tetap membayar secara tunai," katanya.
Setelah melakukan sosialisasi kepada asosiasi supir angkutan kota, telah menyepakati penerapan pembayaran menggunakan aplikaai Qr code.
Kebijakan tersebut kata Robby, merupakan upaya membiasakan masyarakat untuk transaksi non tunai.
Kebijakan akan dilakukan secara bertahap, sehingga bukan suatu kewajiban, karena itu bisa gunakan barcode, juga tunai,
"Uji coba ini diprioritaskan bagi jalur mahasiswa, yang mempunyai hp android dan diharapkan dapat memanfaatkan sistem aplikasi non tunai," tandasnya.
Dishub - Bank Mandiri uji coba bayar angkot pakai Qr Code, intensifkan sosialisasi
Jumat, 29 Oktober 2021 17:12 WIB