Ambon (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Ambon, Maluku, menegaskan akan gencar melakukan patroli serta pengawasan untuk mengurai masalah lalu lintas akibat parkir kendaraan yang semrawut di jalan protokol.
“Jadi memang butuh secara rutin, petugas itu harus melakukan patroli atau pengawasan supaya bisa mengurai parkiran-parkiran ganda yang ada pada bukan saja Jalan Pattimura, tetapi pada ruas-ruas Kota Ambon,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon Robert Sapette, di Ambon, Selasa.
Ia menyebutkan petugas selalu diperintahkan untuk melakukan patroli. Namun ketika petugas meninggalkan tempat tersebut, tiba-tiba sudah ada lagi oknum warga yang sengaja mencoba-coba untuk parkir kendaraan secara berlapis sehingga memenuhi setengah badan jalan. Akibatnya, parkir semrawut kerap membuat kemacetan lalu lintas.
“Ini kan mengganggu aktivitas masyarakat yang lalu lalang pergi pulang kantor. Karena sebagian jalan itu digunakan sebagai tempat parkir,” katanya.
Ia menyebutkan, memang sejauh ini kendala yang dihadapi di Kota Ambon, karena rata-rata aktivitas perkantoran dan sebagainya kadang tidak menyediakan ruang parkir.
“Kita perhatikan persis bahwa sepanjang Jalan Pattimura juga terbatas ruang parkirnya. Telkom juga terbatas. Nah selebihnya itu mereka pasti parkirnya di badan jalan. Kalau pun emang ada ruang parkir dia tidak sesuai dengan kebutuhan. Ini persoalan yang kami hadapi di Kota Ambon,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Robert tetap menegaskan, tidak diperbolehkan untuk melakukan parkir ganda, karena hal tersebut telah melanggar rambu-rambu dan markah yang telah ditetapkan.
“Jadi dilarang ada parkir ganda. Kalau parkir itu sifatnya cuma sementara, paling tidak sampai lima menit sudah kasi keluar lagi. Kalau tidak akan ditindak. Jadi kalau ada juru parkir memperbolehkan, itu salah,” pungkas Robert.
Baca juga: Dishub Ambon minta bantuan polisi tertibkan AKDP
Baca juga: DPRD Ambon desak Dishub gerak cepat atasi kemacetan menjelang lebaran, ditunggu solusinya