Ambon (ANTARA) - Puluhan supir Angkutan Kota (Angkot) jalur Passo, Hunuth, dan Waiheru Ambon mendatangi Gedung DPRD Kota Ambon karena mengeluhkan kebijakan perampingan jalur Angkot di Ambon yang belum kunjung diberlakukan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan, pihaknya baru akan melaksanakan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 345 tentang perampingan jalur angkot, jika sudah dilakukan penertiban Terminal Mardika.
"Pasti SK soal perampingan akan kita implementasikan. Tapi, tunggu kita gelar penertiban terminal Mardika dulu," kata Kadishub Ambon Robby Sapulette di Gedung DPRD Ambon, Senin.
Ia mengaku, penertiban terminal akan dibahas secara bersama-sama dengan DPRD Ambon dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya pada Rabu 27 Juli besok.
"Tidak mudah sebab banyak OPD di dalam kawasan Mardika. Makanya perlu dibahas secara terpadu dengan melibatkan pihak aparat keamanan dan juga OPD terkait," terangnya
Kemudian, di terminal juga telah terjadi pergeseran beberapa jalur angkutan. Contohnya, angkot Hatiwe, Laha dan Hunuth, yang awalnya di terminal A1, berpindah ke terminal A2.
Prinsipnya, lanjut Robby, rapat Rabu besok adalah final. Dari hasil rapat itu barulah diketahui kapan penertiban terminal Mardika dilakukan.
"Setelah penertiban selesai, terminal itu clear, baru kita akan lalukan lainnya," tandasnya.
Baca juga: Polisi sita 1 ton miras Sopi tak bertuan di Angkot Ambon
Ketua Komisi III DPRD Ambon, Margaretha Siahay menjelaskan, permasalahan izin trayek sudah ditangani penjabat wali kota, tinggal diimplementasikan saja.
Ia menegaskan, hal ini secepatnya harus diselesaikan oleh Dishub. Apa yang disampaikan Kadishub harus segera direalisasikan.
“Jangan hanya bicara tapi tidak terealisasi. Jadi harus ada bukti, ini semua kan demi masyarakat Kota Ambon,” tekan Siahay.
Sementara itu, Ketua Angkot Jalur Passo Ambon, Ishak Pelamonia, mengaku, janji Dishub terkait perampingan jalur sudah menjelang satu tahun, namun belum juga diterapkan.
“Janjinya sudah menjelang satu tahun lebih kepada kami para pengemudi ini. Tapi tadi katanya akan secepatnya ini diselesaikan Dishub. Jadi kita tunggu saja. Tapi kalau belum, kita akan datang lebih banyak lagi dari ini,” kata Ishak.
Ia mengatakan, pengemudi jalur Passo, Hunuth, dan Waiheru, selama ini resah karena pendapatan yang berkurang akibat tidak diperbolehkan melewati lintasan kota.
“ Karena Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) sudah bisa lewat jalur passo, Waiheru dan Hunuth, lalu kita mau dapat apa lagi. Ini hal yang paling berat sebagai pengemudi,” pungkasnya.
Baca juga: Sopir angkot Ambon nilai pakai MyPertamina untuk beli BBM menyulitkan, terlalu ribet