Mendagri Setuju BLK Maluku Jadi UPT Pusat
Selasa, 15 Februari 2011 19:45 WIB
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyetujui pengalihan status Balai Latihan Kerja Maritim Maluku di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, menjadi unit pelaksana teknis pusat.
"Mendagri sudah mengeluarkan surat pertujuan pengalihan status BLK Maritim Maluku menjadi UPT Pusat tertanggal 14 Januari 2011," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Jerry Uweubun di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya sedang menunggu proses penilaian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terkait pembiayaan, personel, peralatan dan dokumen BLK Maluku.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat status BLK Maluku sudah dialihkan menjadi UPT Pusat, penataan dan peranannya sebagai salah satu pusat pendidikan tenaga terampil dapat ditingkatkan mengingat anggarannya dibiayai pemerintah Pusat," katanya.
Dia menandaskan, telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) agar personel yang akan ditempatkan di BLK tersebut, terutama tenaga instruktur merupakan putra terbaik Maluku sehingga dapat berperan membangun daerahnya, khususnya melahirkan sumber daya manusia andal dan berkualitas dan mampu membuka peluang kerja baru.
"Permohonan ini telah kami sampaikan kepada Kemnakertrans saat kunjungan bersama Komisi D DPRD Maluku beberapa waktu lalu," katanya.
Pemprov Maluku masih tetap membiayai operasional BLK Maritim Maluku hingga proses alih status selesai.
Ketrampilan kemaritiman
Masalah alih status BLK ini sudah diperjuangkan Pemprov Maluku sejak tiga tahun terakhir, mengingat keterbatasan anggaran untuk pengembangannya menjadi balai latihan mandiri dan berkualitas internasional di bidang kemaritiman, di samping tingginya biaya pemeliharaan aset.
Masalah ini sudah dilaporkan ke Komisi IX DPR-RI saat berkunjung ke Maluku, Juni 2010.
Salah seorang anggota Komisi IX DPR-RI Diana Anwar saat berkunjung ke Ambon meminta pemerintah pusat mengambil alih fungsi BLK sehingga dapat berkembang sebagai wadah untuk menghasilkan SDM andal dengan keterampilan kemaritiman.
"Keberadaan BLK maritim ini cocok dan sesuai kondisi Maluku yang merupakan provinsi kepulauan. Seharusnya BLK ini dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk melahirkan SDM andal yang mengusai teknologi dan keterampilan di bidang kemaritiman," katanya.
BLK ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan tenaga terdidik dan mengatasi pengangguran, mengingat minimnya tenaga ahli bidang kelautan, perikanan dan kemaritiman yang dibutuhkan perusahaan di bidang kelautan dan perikanan di luar Maluku.
Anggota Komisi IX lainnya Ahmad Nizar Shihab berjanji akan menyampaikan masalah itu kepada Menteri Perikanan dan Kelautan Fadel Muhammad serta Menakertrans Muhaimin Iskandar guna membantu mengatasi masalah pengembangan lembaga pendidikan ketrampilan itu.