Jakarta (ANTARA) - Sejak TNI berkomitmen untuk membangun profesionalitas, kekuatan yang dimiliki TNI kian hari kian diperhitungkan di kancah internasional. Global Fire Power (GFP) mencatat Indonesia naik ranking secara perlahan dari peringkat 16 (0,2684) pada 2021 ke peringkat 15 (0,2251) pada 2022. Dominasi kekuatan Indonesia sebagai negara terkuat di Asia Tenggara belum tergoyahkan. Selain penambahan alat utama sistem senjata (Alutsista) militer, faktor lain yang memperkuat, antara lain penambahan infrastruktur pendukung, seperti jalan raya, kereta api, dan bandara sebagai sarana yang memudahkan mobilisasi alutsista.
GFP mengeluarkan Power Index (PwrIndx) yang disusun untuk mengukur potensi kemampuan perang militer negara-negara di dunia, baik di darat, laut, maupun udara. Gabungan 50 lebih indikator menjadi alat ukur potensi kesiapan sebuah negara dalam menghadapi peperangan. Yang patut dicermati dari indeks yang dikeluarkan GFP tersebut adalah apa saja yang perlu diperkuat Pemerintah Indonesia dan TNI sendiri untuk meningkatkan potensi kekuatannya?
GFP mencatat ada tiga Alutsista laut Indonesia yang masih lemah, yaitu tidak adanya kapal induk, kapal perang pengangkut helikopter, dan kapal perang destroyer. Sebagai negara maritim, ketiga alutsista laut ini sangatlah penting untuk mendukung berbagai fungsi dalam peperangan, seperti pengintaian, penyelundupan dan penyerangan, terutama di laut. Sementara itu, faktor di luar bidang militer yang berpotensi melemahkan negara dalam peperangan adalah jumlah utang luar negeri yang tinggi dan faktor garis perbatasan dengan negara lain yang cukup luas, yaitu 2,598 kilometer persegi.
Catatan dalam indeks GFP tentu menjadi penting sebagai acuan bagi TNI dan Kementerian Pertahanan dalam menyusun kebijakan pertahanan nasional. Terlepas dari itu semua, capaian ini patut kita apresiasi. Agenda Revolution in Military Affairs (RMA) yang telah dirumuskan sejak 2008 dalam Revolusi Krida Yudha telah diimplementasikan dengan baik oleh lembaga militer nasional.
RMA adalah perubahan mendasar di bidang kemiliteran yang mengubah metode berperang. Teknologi inovatif di tubuh militer yang digabungkan dengan perubahan dramatis pada doktrin militer, konsep organisasi dan operasional, mengubah secara mendasar karakter dan operasi militer secara keseluruhan (McNaugher: 2007). Dengan RMA komando dapat dilakukan secara cepat, sehingga serangan dan antisipasi serangan militer dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Agenda RMA di Indonesia sejak 2008 yang meliputi perubahan organisasi militer, perubahan doktrin, dan teknologi. Saat ini Indonesia cukup masif dalam pengembangan industri teknologi, pembentukan unit baru di tubuh TNI, termasuk operasi gabungan antarmatra. Namun, rasanya akan semakin sempurna jika TNI menuntaskan sejumlah agenda yang tersisa.
Pertama, penguatan aspek intelligence, surveillance and reconnaissance (ISR) atau intelijen, pengawasan, dan pengintaian militer. Meskipun pada kenyataannya, ISR digabungkan dengan command, control, communication, and computer (C4) menjadi C4ISR. Namun, secara spesifik ISR pada dasarnya terpisah dan berfungsi untuk menyediakan informasi dan intelijen yang lebih akurat, relevan, tepat waktu sebagai dukungan pengambilan keputusan seorang komandan.
Pusat operasi militer yang sedang berlangsung terletak pada kegiatan ISR dengan cara memberikan peringatan dini mengenai ancaman dari musuh sehingga efektifitas penggunaan kekuatan militer dapat dicapai. Informasi yang diperoleh ISR meliputi gambar optik, radar, atau inframerah, dan sinyal elektronik yang diperoleh dari satelit, pesawat tak berawak, peralatan berbasis darat, laut, atau luar angkasa khusus, dan tim SDM intelijen.
Tantangan utama TNI pada bidang ini adalah kemampuan untuk mengikuti perkembangan teknologi grafis yang beresolusi tinggi dan luasnya wilayah laut Indonesia. Teknologi dan SDM TNI untuk mengejar perkembangan teknologi ini bersifat kontinu dan terus menerus. Karenanya, pengadaan peralatan baru, keterbaruan doktrin militer dan doktrin operasional, serta pelatihan dan pendidikan SDM mutlak tak bisa ditawar lagi.
Selain akses terhadap sejumlah peralatan, seperti radar dan satelit yang dimiliki negara maupun swasta nasional, TNI sendiri perlu mengembangkan pesawat tanpa awak untuk memperoleh gambaran pengintaian yang lebih detail. Integrasi sistem yang melibatkan aktor lintas sektor demi membangun interoperabilitas antarperangkat tidak bisa dihindarkan lagi.
Kedua, peningkatan kekuatan antisipatif terhadap information warfare atau perang informasi. Perang informasi didefinisikan sebagai operasi yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan dari informasi terhadap musuh (NATO: 2005). Bentuk perang informasi ini berbagai macam, namun tujuannya sama, yaitu menyesatkan pikiran target sehingga membuat keputusan yang salah dalam peperangan.
Meskipun spektrumnya sangat luas, yaitu ruang publik, perang informasi terbukti terus dilakukan sejumlah negara untuk memenangkan peperangan. Pada 2007 ketika pasukan Israel menghancurkan dugaan reaktor nuklir di Suriah, pada saat yang sama Israel juga melakukan serangan siber terhadap pertahanan udara Suriah, sehingga pasukan Suriah buta terhadap serangan reaktor nuklir yang sedang lakukan oleh Israel (New York Times: 2014).
Pada konflik Ukraina-Rusia saat ini, perang informasi mengikuti perang militer antarkedua negara di lapangan. Kedua negara saling berebut ruang publik internasional untuk mengklaim bahwa pihaknya yang paling benar, sementara pihak lain yang salah. Baik Ukraina maupun Rusia membangun dukungan masyarakat internasional melalui berbagai informasi media, dan media baru untuk menunjukkan bahwa pihak musuh telah melakukan kekejaman, dengan korban yang seringkali dibesar-besarkan jumlahnya dari jumlah yang sesungguhnya.
Oleh karena itu, setiap terjadi upaya disinformasi yang muncul di publik, kewaspadaan TNI perlu ditingkatkan, karena itu bisa jadi adalah bentuk penggiringan opini untuk membangun sikap anti negara (anti state) sehingga terjadi kekacauan atau pengalihan terhadap upaya serangan yang lain, bisa berupa gangguan terhadap jaringan informasi nasional, penyadapan dan sebagainya. Kekuatan antisipatif dapat berupa pembentukan pasukan anti perang informasi atau pengembangan sistem deteksi dini terhadap perang informasi.
Ketiga, integrated logistics system support (ILSS) atau sistem dukungan logistik terpadu. Pengembangan sistem yang mampu mengintegrasikan aset militer yang dimiliki oleh TNI dan kebutuhan lainnya diperlukan untuk meningkatkan sinergi dukungan logistik antarmatra dan membantu meningkatkan fokus dukungan serangan.
Struktur yang terintegrasi diharapkan dapat mendorong penelitian dan pengembangan untuk kebutuhan bersama antarmatra, menggerakkan industri persenjataan dan peralatan militer multiguna antarmatra, serta mendorong pemanfaatan peralatan multifungsi antarmatra, terutama suku cadang, material, dan sebagainya.
Sebagian besar negara maju memiliki badan untuk mempromosikan infrastruktur logistik sipil dan pertahanan bersama. Pakistan memiliki National Logistic Cell (NLC) yang bertanggung jawab untuk memobilisasi seluruh bangsa selama masa perang untuk memenuhi kebutuhan transportasi. Inggris telah menggunakan modal swasta untuk mendirikan perusahaan bernama Defense Technology Enterprise Limited yang bertujuan mentransfer teknologi militer ke sektor sipil. Singkatnya, logistik pertahanan harus menjadi bagian dari perekonomian nasional dan keduanya harus saling berkontribusi.
Indonesia saat ini telah memiliki UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Dengan UU ini, industri pertahanan nasional mendapatkan jaminan untuk dapat bertumbuh. Namun, itu saja tidak cukup, sistem logistik militer tidak hanya sebatas alutsista, tetapi juga hal-hal lain yang dibutuhkan, baik pada masa damai maupun berperang, seperti transportasi, makanan, pakaian dan sebagainya. Sistem logistik pendukung nasional tak hanya mendata, tetapi juga sistem distribusi untuk menjamin operasi militer dapat berjalan dengan lancar. Terlebih Indonesia adalah negara kepulauan dan masih banyak wilayah terpencil. Inisiatif pembentukan sistem maupun unit khusus untuk logistik yang terintegrasi perlu dikembangkan lebih lanjut di masa mendatang.
Pada akhirnya, sebagai institusi yang diberikan tugas untuk menangkal, menindak, dan memulihkan berbagai ancaman terhadap kedaulatan NKRI, transformasi TNI dalam agenda Revolusi Krida Yudha harus terus berjalan dalam rel dan terus diperbarui. Kepercayaan publik yang sangat tinggi terhadap TNI (lebih 93 persen), sebagaimana tercermin dalam survei Indikator Politik Indonesia, Arus Survei Indonesia, dan CSIS tahun 2022, perlu dijaga dengan agenda-agenda yang memperkuat institusi dan kolaborasi dengan rakyat. Dirgahayu Ke-77 TNI. Bersatu, Berjuang, Kita Pasti Menang.
*) Ngasiman Djoyonegoro adalah pengamat Intelijen, pertahanan dan keamanan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menuntaskan agenda Revolution in Military Affairs
Tuntaskan agenda Revolution in Military Affairs
Oleh Ngasiman Djoyonegoro *) Rabu, 5 Oktober 2022 10:12 WIB