Ternate (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional Maluku Utara (Malut) melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap mantan Ketua DPW PAN Malut Iskandar Idrus yang saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD Fraksi PAN di provinsi itu.
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dihubungi di Ternate Minggu, mengatakan, secara internal Mahkamah PAN telah menolak gugatan yang diajukan mantan Ketua DPW PAN Malut Iskandar Idrus.
"Memang, mantan Ketum DPW PAN Malut Iskandar pernah mengajukan gugatan terkait dengan pemecatannya sebagai anggota partai, tetapi telah ditolak oleh Mahkamah Partai, sehingga proses PAW yang bersangkutan tengah diproses sebagai anggota DPRD Provinsi Malut," ujarnya.
Mahkamah Partai DPP PAN melalui surat. Nomor: 015/PPIP/MP-PAN/K/6/2023 tertanggal 8 Juni 2023 menyatakan sampaikan Iskandar Idrus sudah tidak menaati, bahkan tidak tunduk terhadap, keputusan partai dan Mahkamah PAN serta menolak gugatan pemohon untuk seluruhnya.
Sedangkan, untuk pengganti Iskandar Idrus sesuai ketentuan adalah Sekretaris DPW PAN Maluku Utara Jamrud Wahab.
Iskandar Idrus merupakan anggota DPRD Malut dan mengundurkan diri sebagai Ketua DPW PAN Malut setelah DPP PAN tidak mengakomodasi yang bersangkutan sebagai calon anggota DPR RI dapil Malut.
Kendati demikian, Zulkifli Hasan optimistis jika tiga Caleg DPR-RI Dapil Malut yang bertarung di Pemilu 2024 mendatang yakni Abdurahman Lahabato, Nita Budi Susanti dan Hein Namotemo bisa bekerja maksimal untuk mendapatkan satu kursi DPR-RI.
Sebelumnya, Zulkifli Hasan memberikan pidato politiknya di acara Rapat Koordinasi DPW PAN Maluku Utara di Ternate.
Menurutnya, tiga caleg DPR-RI Dapil Malut, yakni Abdurrahman Lahabato, Hein Namotemo dan Nita Budi Susanti memiliki basis massa masing-masing.
Bahkan Zulhas mengaku, ketika DPP PAN menetapkan tiga nama ini sebagai Caleg DPR-RI dapil Maluku Utara banyak mendapatkan pesan bahwa PAN berpeluang besar mendapatkan satu kursi DPR-RI.
Meskipun demikian, ia meminta kerja keras semua kader PAN di Maluku Utara untuk memenangkan setiap caleg, baik DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota di Pemilu 2024.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh caleg untuk bisa bekerja sama di Pemilu 2024.
DPP PAN proses PAW mantan Ketua DPW sebagai anggota DPRD Malut
Minggu, 18 Juni 2023 13:09 WIB