Ambon (Antara Maluku) - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Indonesia yang berakhir Kamis (9/2) malam melahirkan "Deklarasi Ambon" sebagai bagian tanggung jawab organisasi itu dalam menunjang pembangunan nasional.
Ketua Asosiasi Bappeda se- Indonesia Deny Juanda Puradimaja di Ambon, Jumat, mengatakan, deklarasi Ambon berisi 11 butir rekomendasi yang akan diserahkan kepada Bappenas dan sejumlah Kementerian terkait untuk ditindaklanjuti, guna mewujudkan percepatan pembangunan di daerah.
"Deklarasi Ambon akan diserahkan kepada Kementerian terkait dikeluarkan dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan di daerah, sekaligus mendukung target nasional melalui perencanaan pembangunan yang bermutu dan akuntabel," ujar Deny Juanda.
Ke-11 butir deklarasi itu mencakup keinginan meningkatkan kemampuan dan proaktif dalam memfasilitasi komunikasi perencanaan pembangunan daerah dengan pemerintah pusat dan komunitas serta pihak-pihak pemberi hibah, dunia usaha dan investor dalam dan luar negeri untuk mempercepat perwujudan hasil-hasil perencanaan pembangunan di daerah yang bermutu dan akuntabel.
Selain itu, mengusulkan kepada Bappenas untuk memfasilitasi beroperasinya piranti lunak sistem perencanaan secara "real time" dengan nama "Rkpindo-online" sebagai sistem informasi yang sangat membantu perencanaan untuk mewujudkan bukan hanya rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Nasional dan daerah tetapi juga rencana pembangunan jangka panjang RPJP) nasional dan daerah secara konsisten.
Mendukung peningkatan koordinasi pembagian peran antarpelaku pembangunan melalui tim koordinasi percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (TKP3EI) dan mendukung perencanaan untuk keberhasilan MP3EI, Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemisikinan di Indonesia (MP3KI), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), milenium development goals (MDGs), rencana aksi daerah penurunan emisi gas rumah kaca (RAD-RDK) dan RAD ketahanan pangan serta program pro rakyat di masing-masing Bappeda provinsi.
Meningkatkan upaya advokasi secara proaktif dan mendalam untuk memberikan masukan terhadap revisu UU No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, perlunya revisi PP no.41/2007 tentang struktur organisasi dan tata kerja pemerintah daerah khususnya untuk memperkuat peran dan fungsi Bappeda.
Asosiasi juga mengusulkan penataan eselonisasi kelembagaan Bappeda mengingat Bappeda saat ini melaksanakan beragam fungsi koordinasi serta perlu kehati-hatian.
Penataan kelembagaan itu antara lain dengan menaikkan eselon kepala Bappeda provinsi dari IIA menjadi IB dan jabatan struktural dibawahnya naik satu tingkat, kepala inspektorat provinsi naik dari IIA menjadi menjadi IB, serta eselon Sekretaris daerah provinsi yang saat ini IB naik menjadi IAa dalam rangka membantu Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Dalam deklarasi yang ditanda tangani kepala Bappeda dari 33 provinsi itu, asosiasi juga melakukan finalisasi kelompok kepentingan dalam perencanaan program pembangunan dari sebelumnya tiga pilar menjadi empat pilar yakni pemerintah, dunia usaha dan akademisi serta komunitas.
Butir lainnya, mengembangkan dan memfinalkan model perencanaan pembangunan komprehensif skala provinsi berbasis kompetisi serta melakukan konsultasi intensif kepada kementerian atau lembaga terkait.
Mengusulkan kepada Bappenas dalam rangka efisiensi birokrasi untuk memfasilitasi penyederhanaan dan penggabungan berbagai laporan kinerja pemerintah daerah kepada Presiden dengan tembusan kepada kementerian atau lembaga terkait dan DPRD.
Menyesuaikan penetapan perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) provinsi dan kabupaten - kota melalui peningkatan kualitas komunikasi dengan Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN), Kementerian Kehutanan dan badan Pertanahan nasional (BPN).
"Kami juga mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan pedoman tata cara dan mekanisme pelaksanaan hak budget DPRD dalam rangka memandu konsistensi perencanaan dan penganggaran," ujar Deny.
Asosiasi juga menetapkan Kalimantan Timur sebagai tuan rumah pelaksanaan Rakernas IV Asosiasi Bappeda se-Indonesia pada Februari 2013 mendatang.
"Kami berharap seluruh butir kesepakatan dalam deklarasi Ambon ini dapat dilaksanakan oleh Bappenas, kementerian maupun lembaga lainnya sehingga perencanaan pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan berdampak meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang," katanya.
Rakernas Bappeda se-Indonesia Lahirkan "Deklarasi Ambon"
Sabtu, 11 Februari 2012 5:06 WIB