Saumlaki (ANTARA) - Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak melakukan pemulihan psikologis bagi anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
"Sejak kasusnya ramai di media, Ibu Menteri Sosial langsung memerintahkan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak untuk merespons kasus kekerasan seksual terhadap S di Saumlaki," kata salah seorang anggota tim Winda Wikantantri di Saumlaki, Minggu.
Tim yang diterjunkan ke Saumlaki Winda Wikantantri dan Chairani dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Gina Susanti dan Betty dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kementerian Sosial Sentra Meohai Kendari dan La Usman serta staf dari UPT Kemensos Sentra Jayapura.
Setelah tiba di Saumlaki, tim melakukan pendampingan terhadap korban dan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar maupun Kejaksaan Negeri setempat terkait proses hukum yang sedang berlangsung.
Selain itu, tim juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Dinas Sosial serta melakukan asesmen terhadap korban dan keluarganya.
"Asesmen itu meliputi aspek psikososial, secara psikologis korban mengalami kecemasan. Memang kasus ini sudah terjadi hampir dua bulan lalu dan diawal memang sempat terjadi gejala depresi tetapi sampai saat ini gejala itu sudah mulai berangsur menghilang," kata Winda.
Olehnya itu secara individual, tim melakukan psikoterapi terhadap korban melalui relaksasi pernafasan dan relaksasi guided imagery yaitu metode yang dapat digunakan untuk menurunkan kecemasan dengan cara membayangkan suatu keadaan atau serangkaian pengalaman yang menyenangkan secara terbimbing dengan melibatkan indera.
Setelah itu, dilakukan pula terapi emosi dan pikiran yang dirasakan melalui media gambar.
Tim Kemensos juga telah memfasilitasi pemeriksaan kesehatan korban di Ambon, yaitu pemeriksaan psikis di RSKD Nania dan pemeriksaan obgin di dokter ahli kebidanan dan kandungan.
"Sepertinya lebih banyak membutuhkan dukungan keluarga terhadap korban. Kondisi fisiknya terganggu ketika ada respon dari masyarakat" tuturnya.
Selain dukungan psikologis, menurut Winda, Kemensos juga memastikan pendidikan bagi korban dengan melakukan advokasi dan membantu biaya untuk kelanjutan sekolah korban di salah satu SMP di wilayah itu serta memberikan bantuan kebutuhan sekolah maupun kebutuhan untuk mendukung potensi anak.
Sementara keluarga korban berterima kasih karena telah mendapatkan bantuan dan perhatian dari pemerintah.
"Kami berterima kasih kepada Menteri Sosial, ibu Tri Rismaharini karena telah menerjunkan tim untuk membantu kami dan anak kami dalam penanganan masalah ini. Kami juga berterima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui dinas teknis," kata orang tua korban.
Sebelumnya, seorang oknum polisi berpangkat Bripda di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku diduga mencabuli S, seorang anak yang masih duduk di bangku SMP pada Sabtu (20/5) sekitar pukul 10.45 WIT.
Bripda BJL dilaporkan oleh orang tua korban karena diduga mengajak korban S yang masih duduk di bangku kelas dua SMP untuk datang ke kamarnya pada saat jam sekolah, menyediakan minuman keras jenis sopi untuk diminum bersama dengan korban dan SE selaku pacar S.
Kemudian pelaku membiarkan korban disetubuhi oleh pacarnya hingga turut melakukan pencabulan dan upaya pemerkosaan dengan tipu dan rayu.
Keluarga korban merasa geram karena aparat yang semestinya melindungi dan mengayomi masyarakat malah membiarkan korban disetubuhi SE berulang kali hingga keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIT baru korban disuruh pulang ke rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Iptu Handry Dwi Azhari saat dikonfirmasi menyatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap para pelaku berdasarkan laporan polisi dan surat perintah penyidikan.
Baca juga: Oknum Polisi di Tanimbar diduga cabuli anak di bawah umur