Ambon (ANTARA) - Ikatan Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA) Pengurus Daerah (Pengda) Maluku berkomitmen untuk melestarikan hutan di Maluku.
“Kami tetap berkomitmen bukan hanya menjadikan hutan lestari namun masyarakat juga sejahtera. Itu sudah komitmen kita sebagai alumni sekolah kehutanan,” kata Perwakilan pusat IKA SKMA Hengki Tomatala, di Ambon, Sabtu.
Hal ini disampaikan usai pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) ke empat IKA SKMA 2023, berlangsung di Ambon.
Menurutnya, IKA SKMA merupakan ujung tombak Kementerian Kehutanan yang berada di masing-masing daerah, untuk berpartisipasi dalam pembangunan lingkungan hidup.
“Bapak Presiden RI Joko Widodo juga pernah menyampaikan saat ini kita menghadapi kondisi perubahan iklim, dan yang jelas kita sudah mulai merasakannya termasuk di Ambon, sehingga kami alumni SKMA sebagai rimbawan, punya panggilan untuk menjaga lingkungan dan iklim ini,” terangnya.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Haikal Baadila yang juga sebagai Pelindung IKA SKMA, menyebutkan, Provinsi Maluku merupakan provinsi kepulauan yang terdiri dari 92,4 persen lautan dan 7,6 persen daratan serta memiliki 1.340 pulau dengan panjang garis pantai 11.000 kilometer persegi.
Kondisi geografis ini memposisikan Provinsi Maluku sebagai provinsi kepulauan yang harus dikelola secara menyeluruh dari laut ke darat.
Luas Hutan di Provinsi Maluku Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI. Nomor : SK.854/Menhut-II/2014 tanggal 29 September 2014 tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Maluku seluas 3,9 juta hektar atau 72 persen dari luas daratan
Dari luasan hutan 3,9 juta hektare jika dibandingkan dengan SDM di bidang kehutanan saat ini lebih 641 orang maka rasio SDM dengan luas Kawasan hutan yang harus dikelola adalah 7.192 hektar.
“Oleh sebab itu IKA-SKMA sebagai ujung tombak yang dititipkan dalam organisasi Dinas, UPT Balai KLHK, Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) merupakan tenaga teknis yang siap pakai,” kata Haikal.
Dikatakan, perubahan iklim saat ini bukan lagi menjadi isu global tetapi isu nasional dan itu menjadi isu sentral kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.
“Sebagai IKA-SKMA kita harus mampu menghilangkan atau meredakan isu tersebut dalam agenda program kerja kita untuk mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim,” pintanya.
Haikal menjelaskan, sebagai provinsi kepulauan, Maluku rentang terhadap deforestasi dan degradasi lahan, kebakaran, banjir dan kekeringan sehingga peran IKA-SKMA sebagai organisasi provesi mampu berkontribusi dalam menjaga lingkungan hidup agar tetap memberikan perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistimnya.
“Sebagai organisasi profesi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan maka IKA SKMA diharapkan mampu bergerak, beraktivitas dan berinovasi dalam pembangunan kehutanan di Provinsi Maluku,” harapnya.