Ambon (ANTARA) - DPRD Kota Ambon mendukung rencana perombakan birokrasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang akan dilakukan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.
"Ini kan bukan sesuatu yang wah. Kalau pak Penjabat mau buat perubahan dengan standar untuk meningkatkan kualitas kerja organisasi perangkat daerah, saya mendukung itu," kata Ketua DPRD Ambon Ely Toisutta di Ambon, Kamis.
Menurutnya, perombakan birokrasi adalah hal yang biasa saja. Ini kerap terlihat pada pemerintahan kabupaten/kota lainnya yang ada di Provinsi Maluku.
Namun ia mengingatkan rotasi birokrasi yang akan dilakukan oleh Pj. Wali Kota, tentu harus melalui pertimbangan yang matang.
"Jadi semua ini tidak instan yang langsung dibuat begitu saja. Kan pasti sudah melalui pertimbangan matang. Melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan lainnya,” ujarnya.
Politisi Golkar itu menyatakan, apabila Pemkot Ambon melalukan perombakan, maka ini tidak seharusnya diperdebatkan secara luas.
"Kalau ada kepala OPD yang sudah tidak efektif atau bertahan dengan zona lama, ya memang harus butuh penyegaran," terangnya.
Apa lagi, ia melanjutkan, perombakan merupakan hak dari seorang penjabat Wali Kota. Wali Kota juga tidak asal dalam menentukan sebuah kebijakan.
Itu tentu sudah mempertimbangkan semua aspek yang ada. Mulai dari bagian hukum, Baperjakat dan lainnya.
"Jadi kalau ada fraksi di DPRD Ambon yang menolak itu, atau ada yang diam tanpa pesan, itu namanya dinamika, dan itu biasa," ucap Ely.
Sebelumnya, rencana perombakan birokrasi di Pemkot Ambon ini sudah disampaikan oleh PJ Walikota Ambon Bodewin Watimena .
Menurut Bodewin, proses ini menjadi perjuangan bersama untuk memperbaiki birokrasi di Kota Ambon. Karena dengan ini, pihaknya meyakini, akan terjadi perubahan yang mengarah kepada kebaikan bagi kota ini.
Rencana Pj Wali Kota Ambon itu ditolak sebanyak empat fraksi di DPRD Kota Ambon. Empat fraksi itu di antaranya fraksi Golongan Karya (Golkar), fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Penolakan itu termuat dalam penyampaian kata akhir fraksi-fraksi tentang penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan pada rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Ambon, Jumat (29/09)