Ambon (Antara Maluku) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon menertibkan ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan pasar Mardika Ambon.
Aksi penertiban itu dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIT melibatkan aparat Satpol PP Ambon, Kodim 1504 Pattimura, Polres Pulau Ambon dan PP Lease dan Dinas Pendapatan dan Ekonomi Aset Daerah (Dispenkot) Ambon.
Lapak di badan jalan kawasan pasar dan terminal Mardika, hingga pasar Batu Merah kecamatan Sirimau ditertibkan petugas tanpa perlawanan dari pedagang.
"Penertiban tersebut berjalan lancar dan tidak terjadi perlawanan dari pedagang, karena mereka telah menyadari fungsi badan jalan sebagai tempat pejalan kaki," kata kepala Satpol PP Ambon, Demy Paays, Kamis.
Ia menjelaskan, penertiban yang dilakukan pihaknya terkait program Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk menciptakan kota yang bersih dan tertib. Kota yang tertib yakni tertib dari aktivitas pedagang di areal publik seperti jalan raya dan trotoar.
"Sejak tiga hari lalu, kami sudah memberikan sosialisasi kepada pedagang untuk kembali menempati lokasi pasar Apung yang dibangun khusus untuk pedagang," katanya.
Ia menjelaskan, pasar apung merupakan solusi yang ditempuh Pemkot Ambon untuk menampung seluruh pedagang yang selama ini beraktivitas di badan jalan serta menata kota, yakni menyediakan ruang terbuka hijau serta mengembalikan kawasan publik sesuai fungsi.
"Kehadiran pasar terapung diharapkan bisa menjawab tuntutan kebutuhan pedagang terutama dalam mengatasi kesemrawutan dan kemacetan di sekitar pasar dan terminal," ujarnya.
Paays mengakui, setelah melakukan penertiban pihaknya akan memfungsikan pos pengamanan untuk memantau aktifitas pedagang.
"Petugas akan ditempatkan di pos penjagaan untuk memantau aktivitas PKL Pasar Mardika, sehingga PKL tidak kembali lagi ke badan jalan," tandasnya.
Wakil Wali Kota Ambon, Sam Latuconsina menyatakan, penertiban PKL tidak hanya dilakukan di pasar Mardika tetapi terminal juga pasar Passo, kecamatan Baguala.
"Pedagang yang tidak mengindahkan aturan pemerintah, akan diamankan petugas Satpol PP," tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini sementara berkoordinasi dengan Balai Jalan untuk pembangunan ruas jalan di depan pasar terapung.
Selain pembangunan jalan dan trotoar, pihaknya juga akan menyediakan fasilitas penunjang kebersihan di pasar yakni tempat sampah mengantisipasi pedagang membuang sampah ke laut.