Ambon (Antara Maluku) - Guru TK hingga SMA maupun sederajat di Dobo, ibukota Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, Selasa, melakukan unjuk rasa untuk menuntut pembayaran dana sertifikasi dan tunjangan lain yang tertunggak.
"Sebagian hak guru di sini tertunggak, karena itu kami berunjuk rasa ke kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), DPRD, Bupati, dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru," kata koordinator unjuk rasa, Ny. S. Pardjer.
Pengunjuk rasa menuntut dana sertifikasi, dana tunjangan penambah penghasilan, dana kawasan daerah tertinggal, dan dana daerah terpencil yang tertunggak selama sembilan bulan pada tahun 2012.
Untuk tahun 2010 dan 2011, dana sertifikasi maupun tunjangan penambah penghasilan yang tertunggak masing - masing satu bulan.
"Kami mengecek dana - dana tersebut telah ditransfer ke rekening Disdikpora Kepulauan Aru, namun saat diminta untuk dibayarkan, ternyata mereka beralasan belum ada," katanya.
Oleh karena itu, para guru berunjuk rasa agar Pemkab, DPRD dan Kejaksaan Negeri segera memproses hukum kepada oknum yang terlibat praktik yang meresahkan para guru itu.
Dia menyesalkan pernyataan Kepala Disdikpora Kepulauan Aru, Ny. Cory Galandjindjinai yang saat menerima pengunjuk rasa beralasan belum menerima transfer dari Disdikpora Maluku dan Pemkab setempat.
"Padahal, saat kami diterima Sekda Kepulauan Aru, Ampy Gainau, ternyata dana - dananya telah ditransfer ke rekening Disdikpora setempat," tandasnya.
Bahkan, Sekda Gainau memerintahkan Bagian Keuangan Pemkab Kepulauan Aru untuk menunjukkan bukti transfer seperti dana sertifikasi triwulan I 2012 pada Mei lalu.
Di DPRD Kepulauan Aru, para wakil rakyat berjanji untuk memanggil pihak - pihak berkompeten guna dimintai penjelasan terkait tuntutan para guru.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Dobo, Sila H. Pilungan SH MHum menyatakan siap memproses hukum siapa pun yang diduga terlibat praktik kurang bertanggung jawab tersebut.
Wartawan ANTARA di Ambon melaporkan aksi para guru itu mengakibatkan aktivitas belajar mengajar di Kota Dobo menjadi lumpuh, karena proses belajar mengajar menjadi terhenti.
Guru di Dobo Tuntut Tunggakan Dana Sertifikasi
Rabu, 17 Oktober 2012 6:07 WIB