Ambon (Antara Maluku) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penggunaan gelar Magister Managemen Pemerintahan (MMP) ilegal oleh Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdullah Vanath dari Universitas Teknologi Surabaya (UTS).
Pemred Spektrum Maluku Levinus Kariuw, usai diperiksa penyidik di Ambon, Jumat petang, mengatakan, dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi yang melaporkan dugaan gelar ilegal tersebut pada 19 Oktober 2012.
"Saya dimintai keterangan oleh penyidik Aipda Pol.B.Manduapessy sekitar empat jam," ujarnya.
Kesempatan dimintai keterangan itu juga dimanfaatkan Levinus Kariuw untuk menyerahkan fotocopy ijazah diduga ilegal maupun surat pernyataan Abdullah Vanath saat mencalonkan diri sebagai Ketua Partai Demokrat Maluku saat Musda di Ambon Juli 2012.
"Jadi penyidik telah meminta keterangan juga dari Direktur SBT Media Centre Abdul Djabar Tianotak dan satu pelapor lainnya, menyusul Ketua DPD GP Ansor Kota Ambon Daim Baco Rahawarin mencabut laporannya," katanya.
Dia memandang perlu untuk melaporkan dugaan gelar ilegal tersebut juga ke DPP Partai Demokrat di Jakarta, pekan depan, sekaligus penundaan pelantikan DPD Partai Demokrat Maluku yang dijadwalkan tanggal 16 November 2012.
"Khan masih dalam proses hukum. Tidak etis sekiranya Abdullah Vanath dilantik karena ini menodai citra Partai Demokrat dengan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yodhoyono tegas dalam memerangi berbagai pelanggaran hukum," kata Levinus.
Bupati Abdullah Vanath dilaporkan bersama enam pejabat di Kabupaten SBT sebagai terlapor I, sedangkan pimpinan UTS sebagai terlapor II.
Terlapor I lainnya adalah Ketua DPRD SBT Ramly Arey, Kepala Kantor Pelayanan Publik Satu Pintu Sidik Rumaloak, Sekretaris DPRD Moksen Albram, Kepala BKD Nurbandi Latarissa, Ketua Komisi C DPRD Udin Rumasilan, dan Kadis Pendidikan Ahmad Rumaratu karena memiliki gelar yang sama dengan Bupati Vanath.
Terlapor II lainnya adalah Rektor UTS Yulianti, SH, MM dan Direktur Pascasajana UTS DR.Dra.EC. Hj.Samiatun, MM.
Polisi Tindaklanjuti Dugaan Ijazah Ilegal Vanath
Sabtu, 3 November 2012 5:53 WIB