Ambon (Antara Maluku) - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Azam Bandjar mengatakan, dalam hitungan deforestasi, kawasan hutan konservasi di daerah ini tidak mengalami perubahan.
"Ada enam provinsi di Indonesia yang tidak mengalami perubahan dalam kawasan hutan konservasi, yakni Provinsi Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Maluku," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Azam Bandjar, di Ambon, Selasa.
Ia menjelaskan, deforestasi adalah perubahan secara permanen dari areal berhutan menjadi tidak berhutan sebagai akibat kegiatan manusia.
Deforestasi dihitung dengan batasan pada kondisi penutupan lahan, yang pada liputan 2009 merupakan hutan sedangkan pada liputan tahun 2011 mengalami perubahan menjadi tidak berhutan.
Menurut Azam Bandjar, provinsi yang mengalami deforestasi terbesar pada kawasan hutan konservasi adalah Provinsi Kalimantan Tengah, yakni seluas 3.800 hektare per tahun, Provinsi Sumatera Barat 1.700 hektar per tahun dan Provinsi Sulawesi Tengah 1.200 hektar per tahun.
Sementara deforestasi dalam kawasan hutan lindung Provinsi Maluku relatif kecil, yakni seluas 4,8 hektare per tahun, begitu pula Provinsi DI Yogyakarta 5,2 hektare per tahun, dan Kalimantan Timur 13,3 hektare per tahun.
Sedangkan provinsi yang mengalami deforestasi terbesar dalam kawasan hutan lindung yakni Provinsi Kepulauan Riau seluas 5.000 hektare per tahun, Kalimantan Tengah 4.500 hektar per tahun, Maluku Utara 2.300 hektar per tahun, Sumatera Utara 2.100 hektar per tahun, dan Sumatra Barat 2.000 hektar per tahun.
Azam Bandjar juga menjelaskan, deforestasi dalam kawasan hutan produksi Provinsi Maluku pun relatif kecil yakni 16,8 hektar per tahun, begitu pun Provinsi Sulawesi Barat 3,8 hektar per tahun.
"Sedangkan dalam kawaasan hutan produksi terbatas Provinsi Maluku tidak mengalami deforestasi," katanya.
Sementara di Provinsi Kepulauan Riau terjadi deforestasi seluas 62.600 hektar per tahun, Kalimantan Tengah 43.000 hektar per tahun, Jambi 21.100 hektar per tahun, Sumatera Selatan 11.100 hektar per tahun.
"Provinsi yang mengalami deforestasi terbesar dalam kawasan produksi terbatas adalah Kepulauan Riau 25.500 hektar per tahun, dan Kalimantan Tengah 7.200 hektar per tahun," kata Azam Bandjar.
Sementara dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi, Provinsi Maluku mengalami deforestasi 202,6 hektar per tahun.
Provinsi dengan deforestasi kecil adalah Kepulauan Riau yakni 9,1 hektar per tahun, sementara yang mengalami deforestasi terbesar adalah Provinsi Kalimantan Tengah 31.000 hektar per tahun, Kepulauan Riau 25.500 hektar per tahun, Maluku Utara 3.400 hektar per tahun.
Untuk di luar kawasan hutan Areal Pengguna Lain (APL), Provinsi Maluku mengalami deforestasi 684,6 hektar per tahun, sama dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), D.I. Yogyakarta, Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung.
Sedangkan provinsi yang mengalami deforestasi terbesar adalah Kalimantan Barat yakni 32.600 hektar per tahun, Kalimantan Timur 22.500 hektar per tahun, dan Kalimantan Tengah 16.500 hektar per tahun.
Luas deforestasi seluruh daratan Indonesia selama periode 2009-2011 adalah 1,35 juta hektare atau angka rata-rata tahunan 0,45 juta hektare per tahun, yang meliputi deforestasi di dalam kawasan hutan sebesar 0,33 hektare per tahun (73,3%) dan deforestasi di luar kawasan hutan sebesar 0,12 juta hektare per tahun (26,7%).