Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo direncanakan menggunakan hak pilih (mencoblos) pada Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di TPS tempat Presiden mencoblos, Jokowi terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dengan nomor 50, sedangkan Iriana terdaftar dengan nomor 47.
Jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS tersebut 120 orang, belum termasuk daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).
Pantauan dari lokasi pada Rabu pukul 07.47 WIB, situasi TPS 10 Gambir telah dipadati wartawan yang akan meliput kegiatan Presiden, meskipun hujan masih mengguyur Jakarta sejak pagi.
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana dijadwalkan tiba di TPS yang berlokasi di halaman Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat tersebut sekitar pukul 08.00-09.00 WIB.
Sebelumnya, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10 Gambir Hamdi Basjar didampingi seorang anggotanya telah menyampaikan undangan kepada Presiden Jokowi untuk turut memberikan hak pilih pada Pemilu 2024 di TPS 10 Kelurahan Gambir, Senin (12/2).
Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta itu, Jokowi berpesan agar KPPS bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilu 2024 pada Rabu (14/2).
"Saya juga menegaskan agar pesta demokrasi dapat berjalan damai dan tertib, juga dinikmati masyarakat Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden dan Ibu Negara gunakan hak pilih di TPS 10 Gambir Jakarta